Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis dan Helena Lim yang Disita

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Senin, 22 Jul 2024 15:05 WIB
Foto: Kejagung melimpahkan tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim ke Kejari Jaksel. Kantor jaksa pun mendadak menjadi 'show room' mobil mewah (Ondang/detikcom)
Jakarta -

Kejaksaan Agung melimpahkan Harvey Moeis ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Barang bukti yang disita juga dilimpahkan.

"Pada hari ini, Senin, 22 Juli 2024, penyidik jajaran Jampidsus menyerahkan tersangka dan barang bukti atas dua tersangka yang pada waktu lalu telah dinyatakan lengkap," ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dikutip detikNews.

Harli mengatakan penyerahan tersangka dan barang bukti ini merupakan tanggung jawab penyidik dalam rangka memenuhi pasal 139 KUHAP. Nantinya, menurut Harli, jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan.

"Adapun tersangka yang diserahkan penyidik ke penuntut umum adalah tersangka HM (Harvey Moeis) selaku swasta, dan kedua tersangka HL (Helena Lim) selaku manajer PT QSE. Selain menyerahkan tersangka, juga menyerahkan barang bukti baik barang bukti elektronik, dokumen, dan lainnya," katanya.

Belasan unit mobil mewah menjadi sitaan. Delapan di antaranya adalah mobil mewah yang disita dari Harvey Moeis. Di sana terdapat mobil mewah seperti Ferrari, Mercedes-Benz, Porsche, Rolls-Royce hingga Vellfire.

Adapun sebanyak 8 unit kendaraan yang disita dari Harvey Moeis antara lain:

- Sejumlah 2 unit Ferrari
- Sejumlah 1 unit Mercedes Benz
- Sejumlah 1 unit Porsche
- Sejumlah 1 unit Rolls-Royce
- Sejumlah 1 unit MINI Cooper
- Sejumlah 1 unit Lexus
- Sejumlah 1 unit Vellfire.

Beberapa mobil Harvey Moeis yang disita terdaftar atas nama perusahaan. Misalnya, mobil Mercedes-Benz warna silver. Pelat nomor mobil itu dilepas. Namun terdapat pelat nomor B-1-RPL yang berada di bawah jok sebelah kiri mobil tersebut. Ditelisik melalui laman Samsat Jakarta, mobil itu terdaftar atas nama PT Jasuindo Tiga Perkasa.

Selanjutnya ada Ferrari 458 Speciale dengan pelat nomor B-2-MKL. Ferrari 458 Speciale itu terdaftar di Samsat Banten atas nama perusahaan.

Sementara itu, dari Helena Lim terdapat tiga unit kendaraan yang disita antara lain:

- Sejumlah 1 unit Innova
- Sejumlah 1 unit Lexus
- Sejumlah 1 unit Alphard.



Simak Video "Video Pandangan Skeptis Prabowo: Rampok Ratusan Triliun, Di Penjara Pakai AC"

(rgr/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork