Ketok palu insentif mobil hybrid di Indonesia tak hanya dinantikan merek-merek Jepang, melainkan juga merek-merek China. Sebab, kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah jitu meningkatkan penjualan produk hibrida di Tanah Air.
Great Wall Motor atau GWM merupakan salah satu merek China yang menantikan pengesahan insentif mobil hybrid. Lebih lagi, mereka akan merakit mobil pertamanya di segmen tersebut mulai bulan depan.
"Kalau memang bisa menikmati insentif hybrid, itu akan sangat baik sekali. Tapi secara planning bisnis, kami menunggu segala sesuatunya firm sambil melakukan persiapkan. Jika regulasi itu diberikan, sebenarnya nggak sulit karena kita sudah CKD," ujar Hari Arfianto selaku Direktur Pemasaran GWM Indonesia di Senayan, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Hari memastikan, pihaknya saat ini masih berada di tahap menunggu insentif mobil hybrid, bukan sampai mendorong. Sebab, menurutnya, regulasi terkait nampak belum sepenuhnya siap.
"Ya kan mungkin mendorong itu kalau memang (aturannya) sudah siap. Kita kan sekarang masih di tahap early stage. Makanya, agak susah buat kita yang masih pendatang baru ini (untuk mendorong)," tutur Hari.
Sementara di kesempatan lain, Chery juga menjadi merek China yang menunggu-nunggu insentif mobil hybrid dari pemerintah. Selain bagus untuk penjualan, kebijakan itu juga diyakini akan memberikan keuntungan lebih ke konsumen.
"Insentif pemerintah tentunya kita nantikan. Karena itu akan ada keuntungan yang cukup besar buat konsumen. Karena mobil listrik pun dengan adanya insentif, (itu) keuntungan besar buat konsumen. Termasuk plug-in hybrid pun kita harapkan ada insentif juga," kata Head of Marketing PT Chery Sales Indonesia Ilham Pratama.
![]() |
Sebelumnya, merek Jepang seperti Toyota dan Suzuki telah menyuarakan keinginannya agar pemerintah menerbitkan insentif mobil hybrid. Keduanya merasa, regulasi tersebut membawa keuntungan untuk pasar dan konsumen.
Sebagai catatan, PKB dan BBNKB mobil hybrid saat ini sama seperti mobil bermesin pembakaran internal, yakni 12,5 persen dan 1,75 persen, sehingga totalnya mencapai 14,25 persen. Sedangkan tarif PPnBM mencapai 6 persen, sesuai PP 74 tahun 2021.
Sementara mobil listrik berbasis baterai diganjar PPnBM, PKB, dan BBNKB 0 persen. Selain itu, kendaraan tersebut mendapatkan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen menjadi 1 persen dari yang semula 11 persen.
Pada Mei lalu, Presiden Jokowi sempat menyampaikan update terbaru mengenai insentif mobil hybrid di Indonesia. Menurut dia, sejumlah Kementerian terkait sedang menjalin komunikasi untuk mematangkan kebijakan tersebut.
"(Insentif mobil hybrid) masih dibicarakan dengan Menteri Ekonomi dan Menteri Perindustrian ya," kata Jokowi pada Mei 2024.
(sfn/lth)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP