Bayar Tol Tanpa Setop Bakal Berlaku: Bye-bye Macet di Gerbang Tol-Polusi Berkurang

Bayar Tol Tanpa Setop Bakal Berlaku: Bye-bye Macet di Gerbang Tol-Polusi Berkurang

Dina Rayanti - detikOto
Jumat, 31 Mei 2024 14:39 WIB
Tol Bali Uji Coba MLFF
MLFF bakal segera diterapkan. Foto: Dok PUPR
Jakarta -

Kendaraan tak perlu lagi berhenti untuk transaksi di jalan tol saat sistem MLFF diberlakukan. Dengan begitu, macet karena antrean dan polusi udara bisa ditekan.

Sistem transaksi di tol makin canggih. Pemerintah tengah menyiapkan sistem transaksi tol tanpa berhenti dan tanpa sentuh lewat penerapan Multi Lane Free Flow (MLFF). Penerapan sistem ini akan mengandalkan teknologi GNSS atau Global Navigation Satellite System.

Sistem bayar tol tanpa sentuh bakal dilakukan melalui aplikasi pada smartphone penggunanya yang telah terkoneksi internet. Setelah kalkulasi tarif terkoneksi pada aplikasi, uang dari masing-masing instrumen pembayaran milik tiap pengguna juga akan berkurang otomatis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MLFF dipercaya bisa mengurai kemacetan gegara antrean di gerbang tol. Polusi udara juga bisa berkurang dengan adanya sistem bayar tol tanpa setop itu.

ADVERTISEMENT

[Gambas:Instagram]



"Saat sistem MLFF resmi diterapkan akan meniadakan antrean pada gerbang tol dan mengurangi polusi udara akibat berhentinya kendaraan di gerbang tol," demikian dikutip dari laman Instagram PUPR BPJT.

Selain itu, penegakan hukum melalui sistem MLFF akan lebih ketat. Saat diterapkan secara penuh nanti, kendaraan yang tak terdaftar dan tidak memiliki saldo tidak bisa masuk ke tol dan siap-siap kena denda.

"Jika MLFF ini sudah full system, dan pengguna jalan tidak terdaftar nomor kendaraannya atau tidak ada depositnya, maka kendaraan tidak bisa masuk, dan terpaksa diperlukan penegakan hukum berupa denda," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hedy Rahadian dikutip Antara.

Hedy menambahkan penerapan MLFF juga membuat pengguna jalan akan lebih disiplin. Mereka harus mendaftarkan kendaraan yang sah sebagaimana tercantum di data Korlantas.

Adapun bagi pelanggar, tentu ada sanksi menanti. Terlebih bagi mereka yang tidak membayar STNK bisa diblokir. Namun sebelum diberikan pemblokiran STNK, pelanggar akan diberikan masa tenggang untuk melunasi denda sanksi administratif. Semua pelanggaran bisa terekam kamera.

Sistem MLFF juga akan terintegrasi dengan kendaraan-kendaraan pemantau. Kendaraan-kendaraan pemantau ini akan ditempatkan secara acak di jalan tol. Kendaraan pemantau akan memonitor kendaraan yang lewat. Jika terdapat pelanggaran, sistem pusat MLFF akan mengirimkan informasi kepada pelanggaran untuk membayar biaya tambahan.




(dry/din)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads