Bikin Geleng-geleng! Segini Pajak 2 Ferrari-1 Mercy Harvey Moeis yang Disita Kejagung

Bikin Geleng-geleng! Segini Pajak 2 Ferrari-1 Mercy Harvey Moeis yang Disita Kejagung

Ridwan Arifin - detikOto
Sabtu, 27 Apr 2024 09:29 WIB
Mobil Harvey Moeis yang disita Kejagung (Rumondang-detikcom)
Foto: Mobil Harvey Moeis yang disita Kejagung (Rumondang-detikcom)
Jakarta -

Dua unit Ferrari dan satu unit Mercedes-Benz itu milik pengusaha Harvey Moeis disita Kejaksaan Agung (Kejagung). Menilik pajak tahunan ketiga mobil mewah tersebut, berikut ini rinciannya.

Tiga mobil mewah terparkir di depan Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil). Mobil tersebut disita atas kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Pertama, mobil Mercedes-Benz warna silver. Pelat nomor itu sudah dilepas. Namun terdapat pelat nomor B-1-RPL yang berada di bawah jok sebelah kiri mobil tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditelisik melalui laman Samsat Jakarta, mobil itu terdaftar atas nama PT Jasuindo Tiga Perkasa. Keluaran tahun 2011. Sementara itu, model mobil tersebut ialah Mercedes-Benz SLS AMG AT dengan kapasitas mesin 6.208 cc.

Mobil Harvey Moeis yang disita Kejagung (Rumondang-detikcom)Mobil Mercedes-Benz Harvey Moeis yang disita Kejagung (Rumondang-detikcom)

Informasi itu disampaikan Mercedes-Benz SLS AMG A/T 2011 itu memiliki nilai jual kendaraan sebesar Rp 2.216.000.000 (Rp 2,2 miliaran). Sedangkan pajak tahunannya Rp 45.571.000 (Rp 45,5 jutaan). Rinciannya:

ADVERTISEMENT
  • PKB Pokok: Rp 45.428.000
  • SWDKLLJ: Rp 143 ribu

Masa berlaku pajak akan habis pada tanggal 18 Mei 2024.

Mobil kedua yang terparkir adalah Ferrari berpelat B-1985-SHM. Ditelusuri dari Samsat Jakarta, mobil terdaftar atas nama pribadi. Model mobilnya terdaftar atas Ferrari 360 Challenge Stradale. Tahun produksi mobil itu dikeluarkan pada 2003.

Mobil Harvey Moeis yang disita Kejagung (Rumondang-detikcom)Mobil Ferrari 360 Challenge Stradale Harvey Moeis yang disita Kejagung (Rumondang-detikcom)

Masih dalam sumber yang sama, Ferrari 360 Challenge Stradale itu punya nilai jual Rp 5.786.000.000 (Rp 5,78 miliaran). Masa berlaku pajak akan habis pada tanggal 27 Juli 2024. Rinciannya sebagai berikut:

  • PKB Pokok: Rp 147.805.000
  • SWDKLLJ: Rp 143 ribu

Mobil ketiga masih dari pabrikan kuda jingkrak. Namun modelnya tergolong lebih muda. Mobil ketiga ini juga didominasi warna merah.

Mobil Harvey Moeis yang disita Kejagung (Rumondang-detikcom)Mobil Ferrari 458 Speciale Harvey Moeis yang disita Kejagung (Rumondang-detikcom)

Ferrari itu berpelat B-2-MKL yang terdaftar di Samsat Banten atas nama perusahaan, - tidak diungkapkan secara lengkap dalam website info PKB Banten.

Hanya saja, pelat nomor dan identitas mobilnya merupakan Ferrari 458 Speciale keluaran tahun 2015. Pajaknya bahkan sudah telat lebih dari empat bulan! rinciannya sebagai berikut:

  • PKB Pokok: RP 108.252.800
  • PKB Denda: Rp 10.285.300
  • SWDKLLJ Pokok: Rp 143.000
  • SWDKLLJ Denda: Rp 70.000

Total pajak yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 119.291.100. Masa berlaku pajak Ferrari 458 Speciale itu sudah habis sejak 16 Desember 2023. Sedangkan STNK masih berlaku hingga tahun 2025. Sementara jika ditotal secara keseluruhan pajak ketiga mobil itu, nilainya Rp 312.8100.100.

Informasi soal penyitaan mobil-mobil mewah milik Harvey Moeis itu diungkap oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi. "Ya," kata Kuntadi membenarkan Kejagung sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes Benz milik Harvey Moeis, Jumat (26/4/2024).

Sebelumnya, Harvey dijerat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejagung juga telah memeriksa istri Harvey, Sandra Dewi, pada Kamis (4/4). Kejagung mencecar terkait rekening-rekening Harvey yang telah diblokir. Sudah ada 16 orang tersangka yang dijerat kejaksaan.

"Untuk TPPU, yang bersangkutan sudah kita tetapkan tersangka TPPU ya, HM," kata Kuntadi.




(riar/dry)

Hide Ads