Mobil LCGC berpelat nomor KB 'disiksa' dengan membawa muatan yang berlebihan. Ini risikonya membawa muatan berlebihan seperti LCGC tersebut.
Mobil LCGC (Low Cost Green Car) merupakan salah satu kendaraan yang digunakan untuk mengangkut penumpang. Dipakai mengangkut barang pun bisa tapi tentu yang muatannya sesuai. Jangan seperti mobil-mobil LCGC berpelat KB sebagaimana diunggah akun X innovacommunity. Tampak deretan mobil itu 'disiksa' untuk mengangkut muatan berlebih.
Muatan barang memenuhi bagian atap, bagian dalam, hingga bagasi. Dimensi barang pun besar hingga dibutuhkan banyak tali untuk mengikat barang agar tidak terjatuh ketika mobil dikendarai. Tak cuma itu, bobot barang juga tampak berat. Terlihat dari sisi samping, mobil tampak ambles.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejatinya kapasitas muatan mobil ada batasannya. Manager Service Plaza Toyota Parman Suanda menjelaskan, ketentuan muatan pada mobil itu sudah mempertimbangkan berbagai faktor seperti kekuatan, struktur mobil, sistem suspensi, hingga daya rem. Bila bobot muatan berlebih, maka risikonya banyak komponen yang bakal rusak.
"Melebihi kapasitas maksimal muatan mobil dapat mengakibatkan kerusakan pada mobil, penurunan kinerja, dan bahkan membahayakan keselamatan pengemudi dan penumpang," jelas Parman saat dihubungi detikOto, Senin (5/2/2024).
Adapun beberapa komponen yang berisiko rusak bila 'disiksa' sebagaimana LCGC berpelat nomor KB itu antara lain sistem suspensi dan juga beban rem. Tak kalah penting, mobil LCGC yang terkenal hemat BBM justru bisa jadi boros.
"Overloading juga akan menyebabkan penurunan kinerja mesin dan efesiensi bahan bakar juga," tambah Parman.
Senada dengan Parman, Kepala Bengkel Auto2000Suparna juga membeberkan risiko kerusakan komponen akibat aksi overloading pada mobil LCGC tersebut. Kata Suparna kaki-kaki, roda, bahkan parahnya juga mesin. Suparna menyebut ban dan bearing roda bisa lebih cepat aus. Komponen lainnya juga rentan rusak.
"Shock absorber cepat bocor, lower arm dan upper arm cepat oblak, tie rod. Mesin juga akan cepat rusak, karena akan bekerja pada beban yang berat terus. Pasti muatan begitu akan pakai gigi percepatan rendah dan rpm mesin tinggi. Rawan detonasi juga yang akan menyebabkan keausan silinder mesin lebih awal. Kerusakan komponen drive (power) train misal transmisi, kopling cepat aus, final gear. Drive Shaft juga pasti akan cepat bunyi," jelas Suparna dihubungi terpisah.
Untuk diketahui, tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 60 tahun 2019 Pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa dalam kondisi tertentu angkutan barang dengan kendaraan bermotor dapat menggunakan mobil penumpang, mobil bus, atau sepeda motor.
Adapun kondisi tertentu yang dimaksud adalah:
- belum tersedianya mobil barang
- efisiensi pengangkutan, dan
- kondisi lainnya.
Mobil penumpang juga harus memenuhi persyaratan teknis seperti tersedia ruang muatan dan/atau tempat muatan yang dirancang khusus, barang yang diangkut sesuai dengan ruang muatan, dan jumlah barang yang diangkut tidak melebihi daya angkut sesuai dengan tipe kendaraannya. Tak lupa tetap memperhatikan keselamatan sepanjang jalan.
Kemudian pada ayat 7 dijelaskan bahwa angkutan barang dengan menggunakan mobil penumpang, mobil bus, atau sepeda motor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memperhatikan faktor keselamatan dan keamanan penumpang.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Harga BYD Atto 1 Bisa Acak-acak Pasar Agya? Ini Kata Toyota
Parkir Kendaraan di Jakarta Bakal Dibikin Mahal!
BYD Atto 1 Terlalu Murah, Pedagang Mobil Bekas Mulai Panik