Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menertibkan penggunaan pelat nomor khusus. Kendaraan yang sebelumnya pakai pelat nomor 'RF' seperti RFS, RFP dan RF lainnya kini diganti menjadi ZZ.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pelat nomor khusus tersebut hanya digunakan untuk kendaraan dinas. Dia menegaskan, kendaraan pribadi tidak bisa menggunakan pelat nomor ZZ.
Menurut Yusri, kalau ada mobil mewah harga miliaran rupiah menggunakan pelat nomor khusus patut dipertanyakan. Bahkan, Yusri menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor khusus di mobil mewah tidak benar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau lihat Land Cruiser yang harganya miliaran tapi pakai pelat nomor ZZP, ZZT, atau ZZ lain, itu saya nyatakan tidak benar, itu perlu dipertanyakan. Kenapa? Karena (pelat ZZ) hanya untuk kendaraan dinas," kata Yusri dikuitp situs resmi Humas Polri.
Jika dijumpai ada indikasi pelanggaran, maka kepolisian akan melakukan penelusuran dan pemeriksaan menyeluruh. Polisi akan mencari tahu data pemilik dan status Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) bersangkutan.
Belum lama ini terungkap kasus pemalsuan pelat nomor khusus seperti pelat RF dan ZZ. Yusri mengatakan, pelat nomor palsu dengan kode ZZ tidak dijual murah, bahkan sampai puluhan juta rupiah. Makanya, yang punya pelat nomor palsu itu biasanya kalangan berduit.
"Yang menggunakan dan membeli ini adalah orang-orang yang berduit menggunakan kendaraan mewah. Kalau ada kendaraan mewah yang menggunakan ZZ (pelat khusus), itu patut dicurigai. Kenapa? Karena persyaratan untuk mendapat nomor khusus itu mobil dinas," katanya.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian mengungkap pelat nomor kode khusus itu dipesan oleh kalangan swasta yang ingin merasa 'aman' di jalan. Mereka yang memesan pelat nomor palsu berkode 'ZZ' itu bertujuan agar tidak kena tilang polisi.
"Motifnya adalah agar aman di jalan dari pemeriksaan petugas di lapangan. Sehingga sampai saat ini pendalaman kita itu tidak terindikasi untuk pelaku kejahatan," ungkap Samian dikutip detikNews.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?