Kemendag Minta Daihatsu Klarifikasi Skandal Uji Keselamatan

Kemendag Minta Daihatsu Klarifikasi Skandal Uji Keselamatan

Ridwan Arifin - detikOto
Minggu, 31 Des 2023 15:07 WIB
Logo Daihatsu
Logo Daihatsu Foto: Ari Saputra
Jakarta -

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) bertemu PT Astra Daihatsu Motor (ADM) untuk meminta klarifikasi terkait ramainya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan merek Daihatsu.

"Kementerian Perdagangan meminta klarifikasi PT ADM terkait maraknya pemberitaan dugaan skandal uji keselamatan kendaraan Daihatsu. Kementerian Perdagangan juga meminta PT ADM lebih memperhatikan kendaraan bermotor yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia agar aman digunakan oleh konsumen Indonesia. Sebagai ketegasan pemerintah dalam perlindungan konsumen, Kementerian Perdagangan akan terus melakukan pembinaan kepada pelaku usaha akan pentingnya keamanan dan keselamatan produk yang diperdagangkan," ujar Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang dalam keterangannya dikutip Sabtu (31/12/2023).

Ditjen PKTN memiliki tugas memastikan terpenuhinya kewajiban pelaku usaha terhadap keselamatan konsumen atas barang yang diperdagangkan di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sembari menunggu hasil uji pencuplikan (sampling) yang akan dilakukan Kementerian Perhubungan, konsumen diharapkan tetap tenang dan menggunakan kendaraannya seperti biasa. Kementerian Perdagangan dan pemangku kepentingan lainnya akan terus berupaya menegakkan perlindungan konsumen," ungkap Moga.

Executive Officer, Corporate Function Directorate PT ADM Johan memastikan, semua kendaraan Daihatsu yang diproduksi, didistribusi, dan dipasarkan di Indonesia tidak memiliki masalah kualitas dan keselamatan serta memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. Selain itu, pengiriman domestik sudah dilakukan mulai 22 Desember 2023.

ADVERTISEMENT

Kemudian, PT ADM juga telah kembali melakukan pengiriman secara normal mulai 26 Desember 2023 ke lebih dari 60 negara tujuan ekspor yang telah memberikan konfirmasi karena telah disetujui otoritas negara tujuan ekspor.

"Produk-produk Daihatsu di Indonesia telah memenuhi syarat teknis keselamatan dan keamanan sesuai dengan standar ketentuan di Indonesia. Selain itu, produk yang diisukan tersebut dapat dipastikan tidak diperdagangkan di Indonesia," ungkap Johan.

Johan melanjutkan, produk Daihatsu di Indonesia tidak terkait dengan yang terjadi di Jepang. Produk Daihatsu di Indonesia sudah dilakukan pengujian oleh pihak terkait untuk memastikan kendaraan benar-benar dalam keadaan aman. Johan juga menerangkan, PT ADM memiliki kanal informasi dan pengaduan konsumen.

"PT ADM memiliki layanan surat elektronik di hotline@daihatsu.astra.co.id dan pusat panggilan 1500898 sebagai bentuk penyelenggaraan perlindungan konsumen. Layanan tersebut untuk mempermudah konsumen dalam memperoleh informasi dan menyampaikan pengaduan," pungkas Johan.




(riar/din)

Hide Ads