Daihatsu Respons Rencana Pemerintah Tambah Insentif Mobil Hybrid

Septian Farhan Nurhuda - detikOto
Jumat, 25 Agu 2023 20:13 WIB
Tanggapan Daihatsu soal penambahan insentif mobil hybrid. Foto: Istimewa
Jakarta -

PT Astra Daihatsu Motor (ADM) merespons rencana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang mau memberikan tambahan insentif untuk pembelian mobil hybrid. Mereka mengaku masih berada di tahap wait and see.

Sebelumnya, Taufiek Bawazier selaku Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin memastikan, pihaknya tengah mengkaji kemungkinan penambahan insentif mobil hybrid di luar PPnBM 6 persen. Menurut dia, pertimbangannya terletak pada minimnya emisi yang dihasilkan.

"Posisi Indonesia masih ditunjang industri yang berbasis ICE. ICE ini bukan berarti dia tidak berkontribusi menurunkan karbon, di sinilah tekanan dunia untuk menurunkan karbon melalui inovasi teknologi," ujar Taufiek Bawazier saat ditemui detikOto di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan.

"Kita lihat muncullah hybrid, teknologi baterai, oleh karena itu saya katakan bahwa otomotif dunia ini dalam suatu ruang kompetitif dalam mencapai carbon reduction," tambahnya.

Gedung Kemenperin Foto: Ari Saputra

Sayangnya, dia belum bisa mengungkap soal skema subsidinya akan seperti apa. Namun, yang jelas, pembahasannya terus bergerak maju.

Respons Daihatsu soal Insentif Mobil Hybrid

Merespons rencana tersebut, Sri Agung Handayani selaku Direktur Pemasaran PT ADM mengaku mendukung upaya pemerintah. Meski belum menjual kendaraan hibrida di Indonesia, namun dia memastikan, rencana Kemenperin sudah baik.

"Sebagai komitmen mencapai netralitas karbon, ya kita mau menjadi bagian dari itu dong. Saya rasa tujuannya baik, tinggal kita lihat kebijakan dan aturannya akan seperti apa," ungkap Sri Agung di Tangerang Selatan, belum lama ini.

Logo Daihatsu Foto: Ari Saputra

Menurut Agung, penambahan insentif akan membuat penjualan mobil hybrid di Indonesia meningkat. Sebab, kata dia, dengan skema sekarang saja peminatnya sudah termasuk banyak.

"Pasti (akan meningkat), namanya juga ada insentif ya. Karena pemberlakuan market untuk awal harus ditunjang komitmen pemerintah," kata dia.

Saat ini, PKB dan BBNKB mobil hybrid sama seperti mobil bermesin pembakaran internal, yakni 12,5 persen dan 1,75 persen, sehingga totalnya mencapai 14,25 persen. Sedangkan tarif PPnBM mencapai 6 persen, sesuai PP 74 tahun 2021.

Sementara mobil listrik berbasis baterai diganjar PPnBM, PKB, dan BBNKB 0 persen. Selain itu, kendaraan tersebut mendapatkan diskon pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen menjadi 1 persen dari yang semula 11 persen.

Tarif PKB dan BBNKB mobil hybrid diusulkan dipangkas menjadi masing-masing 7,5 persen dan 1,31 persen, sehingga totalnya mencapai 8,81 persen. Adapun PPnBM mobil hybrid diusulkan diturunkan ke 0 persen atau minimal sama seperti LCGC sebesar 3 persen.

Rentetan insentif itu diyakini bisa memangkas harga mobil hybrid 8-11 persen. Maka, harga kendaraan yang kini masih Rp 450 jutaan bisa turun menjadi Rp 400 jutaan atau bahkan lebih murah lagi.



Simak Video "Lihat Langsung Suzuki Fronx: Gaya ala SUV Coupe, Sudah Hybrid!"

(sfn/lth)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork