Derek Mobil di Jalan Tol Kena Biaya Berapa?

Dina Rayanti - detikOto
Rabu, 05 Jul 2023 11:14 WIB
Derek mobil di jalan tol. Foto: Rangga Sencaya
Jakarta - Layanan derek tersedia untuk membantu mobil yang mengalami kendala di jalan tol. Tapi berapa ya biaya derek mobil di jalan tol?

Apa pun bisa terjadi saat kita berkendara di jalan. Kalau masalah terjadi di jalan biasa, masih memungkinkan dibantu oleh para pengguna jalan lainnya. Tapi kalau terjadinya di jalan tol, pengendara bisa bingung dibuatnya. Tak perlu panik, bila mengalami kendala seperti mobil mogok saat berada di tol kamu bisa meminta bantuan dari layanan derek resmi.

Berapa ya biaya yang dikeluarkan untuk derek mobil di jalan tol? Umumnya, operator jalan tol menyediakan kendaraan derek gratis. Mengutip laman instagram Badan Pengurus Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, kendaraan derek gratis di Jalan Tol jadi salah satu layanan yang bersiaga selama 24 jam.

Derek resmi di jalan tol diberikan sesuai jenis lokasi jalan tol. Untuk jalan tol dalam kota, akan dibantu untuk penderekan ke bengkel terdekat. Sementara untuk jalan tol luar kota, kendaraan diderek hingga pintu keluar tol terdekat. Meski begitu, pengendara bisa mengajukan layanan derek tambahan di luar tujuan dengan biaya tambahan yang diatur oleh masing-masing pengelola jalan tol.

Jasa Marga misalnya mematok tarif awal Rp 100.000 dan tarif per kilometer Rp 8.000 untuk kendaraan golongan I. Untuk kendaraan non-golongan I akan dikenakan tarif awal Rp 135.000 dan tarif per kilometer Rp 10.000. Perlu dicatat, tarif bisa berbeda di ruas jalan tol Anak Perusahaan Jasa Marga dan non-Jasa Marga.

Jasa Marga juga memberikan layanan derek secara gratis dengan tujuan akhir penderekan sebagai berikut:
1. Gerbang tol terdekat
2. Pool derek
3. Tempat lain dalam radius 1 kilometer dari akses keluar jalan tol terdekat

Bila kendaraan kamu mengalami masalah di tol, nanti petugas akan membantu mengidentifikasi kondisi kendaraan dan jika dimungkinkan dilakukan perbaikan ringan mobil atau jika diperlukan akan dibantu fasilitas derek resmi ke gerbang tol terdekat atau ke bengkel terdekat. Jika ingin menggunakan jasa derek tambahan, jangan lupa untuk menanyakan biayanya terlebih dahulu.

Pengendara juga bisa menelepon ke call center Jalan Tol yang sedang disinggahi sesuai titik henti kendaraan untuk menghindari Pungutan Liar (Pungli) dari oknum petugas.

"Jika menemukan petugas yang meminta pungutan liar (pungli) di jalan tol dapat segera melaporkan kepada masing-masing pengelola jalan tol," tulis akun pupr_bpjt.

Simak Video "Tol Cimanggis-Cibitung Full Operasi: Apa Peran Krusialnya Bagi Trans Jawa ke Depan?"


(dry/rgr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork