Viral Mobil Pelat Polisi Ogah Bayar Tol, Harusnya Gimana?

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 24 Mei 2023 14:41 WIB
Jalan Tol Depok-Antasari (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta -

Di media sosial viral video mobil berpelat dinas Polri tidak mau membayar tol. Peristiwa itu dikabarkan terjadi di Gerbang Tol Krukut 3. Banyak yang menanyakan, apakah mobil polisi gratis masuk tol?

Dalam rekaman video tersebut, pria perekam menyebutkan mobil berpelat dinas polisi tersebut tidak mau membayar tol. "Pelat polisi kagak mau bayar....Pelat polisi nggak mau bayar. Pemerintah, beginilah. Apakah mesti saya bayarin? Nih bos, pelat polisi bos," ujar perekam.

Terdengar pula mobil berpelat dinas polisi ini membunyikan sirene. Sempat menunggu beberapa saat, gerbang tol akhirnya terbuka dan mobil pelat dinas polisi tersebut tancap gas.

Lantas, apakah mobil polisi digratiskan masuk tol? Menurut Jusuf Hamka, pemilik tujuh ruas jalan tol termasuk Tol Depok-Antasari (Desari), kendaraan pelat polisi maupun TNI tetap diharuskan membayar tarif jalan tol.

"Bayar, semua bayar. Kalau motor patwal memang nggak bayar, karena patwal kan dia kan ngawal. Cuman kalau mobil-mobil nomor polisi, nomor tentara harus bayar. Tapi mobil (yang dikawal) tetap bayar, cuman (motor) patwalnya yang kagak bayar. Misalnya Land Cruiser dikawal, patwalnya nggak bayar (mobil Land Cruiser tetap bayar)," kata Jusuf Hamka saat dihubungi detikcom, Rabu (24/5/2023).

Jusuf Hamka menyebut, untuk beberapa operasi kedinasan memang telah diberikan kartu khusus untuk mengakses jalan tol. Misalnya untuk keperluan operasi intelijen, biasanya ada kartu khusus agar mereka bisa mengakses jalan tol.

"Untuk pejabat-pejabat teras, misalnya polres bagian intelnya atau apa itu biasanya kita memberikan kartu khusus. Kodim, polres, itu kita kartu khusus buat mereka pakai. Kalau memang untuk bagian operasi intelijen, mereka untuk kegiatan dinas pasti kita kasih. Jadi kayak kartu karyawan aja gitu," ucap Jusuf Hamka.

"Makanya belum ada aturan yang baku dari pemerintah ini masuknya apa. Kita sih kalau untuk kedinasan, operasi intel, mereka operasi penangkapan orang ya kita berikan, untuk bagian-bagian reserse. Tapi bukan berarti pakai pelat polisi mereka bisa masuk seenaknya keluar seenaknya, nggak boleh. Tetap bayar (kalau bukan untuk keperluan dinas)," tegas Jusuf Hamka.



Simak Video "Polisi Tindak Mobil Pelat Polri yang Dipakai Kampanye, Ini Klarifikasinya"

(rgr/dry)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork