Viral Polisi Naik Moge Serobot Pemobil di Gerbang Tol, Bolehkah?

Viral Polisi Naik Moge Serobot Pemobil di Gerbang Tol, Bolehkah?

Ruly Kurniawan, Ruly Kurniawan - detikOto
Selasa, 04 Sep 2018 13:35 WIB
Foto: screenshot video FB Zenrin Zen
Jakarta - Aksi kurang terpuji oknum polisi di gerbang tol viral di media sosial. Sebab, polisi yang naik motor gede (moge) itu menyerobot pemobil yang hendak masuk gerbang tol. Sontak banyak warga yang mempertanyakan, bolehkah polisi bertindak seperti itu?

Larangan motor melintas di jalan tol sebenarnya sudah tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) No 44 Tahun 2009 tentang Perubahan atas PP No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Disebutkan, jalan bebas hambatan hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat atau lebih.

Jelas, pemotor tak boleh melintas di jalanan tersebut. Alasan utamanya tentu karena faktor keamanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Tapi di beberapa wilayah Indonesia memang ada tol yang mengakomodasi sepeda motor untuk masuk ke jalur itu. Contohnya di Jembatan Suramadu, Jawa Timur dan Jembatan Bali Mandara. Jalan tol dilengkapi jalur khusus pemotor yang terpisah dari kendaraan roda empat keatas.

Mengenai motor polisi yang masuk jalur tol diatur di Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Dalam Pasal Ayat 1 dipaparkan bahwa setiap polisi memiliki kewenangan diskresi yakni kewenangan untuk bertindak demi kepentingan umum berdasarkan penilaian sendiri.

Motor petugas atau polisi yang masuk tol juga biasanya berhubungan dengan tugas pengawalan dan hal mendesak. Sebelum melaksanakan ini tentu harus sudah berkoordinasi dengan pihak terkait terlebih dahulu.


Tak disebutkan bahwa menyerobot pemobil yang hendak masuk gerbang tol diperbolehkan atau dilarang. Namun melihat aksi oknum polisi yang menyelinap dari sebelah kiri mobil setelah pengemudi menge-tap e-toll di gerbang tol merupakan perbuatan tak terpuji.

Karena, selain pengemudi mobil musti melakukan tap e-toll dua kali, aksi tersebut cukup berbahaya. Karena pelang gerbang tol seketika langsung turun setelah motor melintas lebih dahulu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyesalkan adanya video Polantas bermotor gede (moge) yang menyerobot pemobil di gerbang tol. Yusuf meminta maaf atas insiden ini.

"Ini koreksi buat saya, saya sampaikan minta maaf," ujar Yusuf kepada detikcom, Selasa (4/9/2018).

Kini pihaknya akan menyelidiki kejadian tak terpuji tersebut. "Ini Kasat Patwal, PJR, Wadir sudah saya minta untuk mencari. Saya bertanggung jawab, kalau mobil ada kerugian saya siap ganti, akan kami ganti," ujar Yusuf.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/9) sekitar pukul 05.55 WIB. Saat itu, pengendara mobil bernama Agus baru mengantar istrinya ke car free day (CFD) di Senayan dan hendak pulang ke Pluit, Jakarta Utara.

Dari kawasan Senayan, Agus bertolak kembali ke Pluit dengan mengakses GT Semanggi. Peristiwa itu dialaminya di GT Semanggi.

Dihubungi secara terpisah, Agus menyampaikan bahwa dia tidak berharap mendapatkan ganti rugi atas insiden itu. Bagi Agus, yang penting hal ini bisa jadi pembelajaran bagi polisi ke depan.

"Nggak ada kerusakan, nggak ada sih. Nggak penting juga buat saya, cuma bagus kalau dia (Kombes Yusuf) tahu. Soalnya banyak juga orang lain yang mengalami hal serupa kayaknya kalau lihat di komentar beritanya," tutur Agus. (ruk/ddn)

Hide Ads