Intip Isi Garasi Menkominfo Johnny G Plate yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Intip Isi Garasi Menkominfo Johnny G Plate yang Ditetapkan Jadi Tersangka

Tim detikcom - detikOto
Rabu, 17 Mei 2023 13:07 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditahan Kejagung. Johnny ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS yang diduga merugikan negara Rp 8 triliun, Rabu (17/5/2023).
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditahan Kejagung. (Foto: Andhika Prasetia)
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Intip isi garasi Johnny G Plate.

Johnny G Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia ditahan setelah diperiksa oleh penyidik. Plate langsung dibawa ke mobil tahanan.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bicara soal isi garasinya, Johnny G Plate telah melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN Johnny dilaporkan 16 Maret 2022-periodik 2021. Tertulis jabatan Johnny sebagai Menkominfo.

Dalam LHKPN itu, Johnny G Plate tercatat memiliki harta total Rp 191 miliar, atau tepatnya 191.236.409.092. Harta kekayaan itu didominasi oleh tanah dan bangunan di 46 tempat di wilayah Depok, Jakarta Selatan, Kota Manggarai, Jakarta Timur, dan juga ada di Cilegon. Total tanah dan bangunan Johnny senilai Rp 141.463.603.886 (miliar).

ADVERTISEMENT

Sementara soal koleksi kendaraannya, Johnny G Plate hanya melaporkan dua unit mobil. Berikut koleksi kendaraan Johnny G Plate sesuai LHKPN:

1. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 320.000.000
2. MOBIL, MITSUBISHI COLT TRUCK Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 140.000.000.

Meski begitu, dalam aktivitasnya Johnny G Plate juga sering menggunakan mobil mewah Mercedes-Maybach. Hanya, Maybach tersebut tidak ada di LHKPN. Begitu juga dua unit Toyota Fortuner yang digeledah di Kejagung hari ini, tidak terdaftar di LHKPN perolehan 2021.

Sementara itu, ada lagi harta Johnny G Plate berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp 3.612.000.00, surat berharga Rp 4.113.125.000, kas dan setara kas Rp 51.939.680.206 serta utang Rp 10.352.000.000.

Simak Video: Kejagung Dalami Aliran Dana Korupsi Johnny G Plate ke Parpol

[Gambas:Video 20detik]




(rgr/dry)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads