Penjelasan Kenapa Pemerintah Kasih Insentif untuk Mobil Listrik

Penjelasan Kenapa Pemerintah Kasih Insentif untuk Mobil Listrik

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 11 Mei 2023 18:28 WIB
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Shell Recharge hadir di Mal Pacific Place Jakarta. Hadirnya SPKLU ini merespons bertambahnya pengguna mobil listrik.
Ilustrasi mobil listrik (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah telah memberikan 'subsidi' untuk mobil listrik yang diproduksi di dalam negeri. Namun, kebijakan ini dikritik Anies Baswedan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkritik kebijakan pemerintah terkait subsidi untuk mobil listrik. Menurut Anies, mereka yang membeli mobil listrik berasal dari kalangan mampu sehingga tak perlu disubsidi. Tak cuma itu, Anies juga menilai bahwa mobil listrik justru menambah macet khususnya jalanan di Ibu Kota.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif memberikan penjelasan mengapa kendaraan listrik diberi insentif. Salah satu alasannya adalah mendorong percepatan terbentuknya ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk mewujudkan perubahan perilaku masyarakat dengan penggunaan kendaraan ramah lingkungan. Kebijakan ini diarahkan ke depannya untuk pengurangan penggunaan BBM, penghematan devisa, serta penurunan emisi CO2.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kebijakan pengembangan ekosistem tersebut dilakukan melalui pendekatan peningkatan daya saing dan hilirisasi sumber daya alam juga dengan membuka peluang Investasi kendaraan listrik, sekaligus perluasan kesempatan kerja di seluruh mata rantai industrinya," kata Febri dalam keterangan tertulisnya.

Pemerintah menargetkan produksi kendaraan listrik sebesar 30% dari populasi pada tahun 2030.

ADVERTISEMENT

Febri Hendri menjelaskan, percepatan pembentukan ekosistem tersebut dilakukan melalui pemberian insentif agar Indonesia tidak kalah daya saingnya dengan negara pesaing dalam menarik produsen kendaraan listrik. Apalagi, beberapa negara lain telah memberikan insentif untuk kendaraan listrik.

Sebagai contoh, Pemerintah China memberikan insentif setara Rp 150 juta untuk mobil listrik. Lalu India memberikan insentif setara Rp 28 juta untuk mobil listrik dan setara Rp 4,2 juta untuk motor listrik.

Kemudian, negara yang menjadi kompetitor Indonesia, yaitu Thailand juga memberikan insentif setara Rp 63 juta mobil listrik dan setara Rp 7,6 juta motor listrik.Adapun Insentif serupa juga dilakukan oleh negara Amerika dan Eropa.

"Bapak Presiden berpesan, untuk menarik investasi kendaraan listrik, insentif seperti yang diberikan oleh negara pesaing harus juga dapat diberikan oleh Indonesia. Era Kendaraan Listrik merupakan keniscayaan yang harus dipersiapkan dengan maksimal, agar penggunaan kendaraan listrik dalam bentuk motor,mobil atau bus di Indonesia bisa berjalan cepat," tegas Febri Hendri.




(rgr/din)

Hide Ads