Hyundai tengah menyiapkan satu produk mobil baru bergaya crossover yang mengambil basis dari mobil low MPV mereka, Stargazer. Kapan produk ini diluncurkan secara resmi ke publik?
Sinyal kehadiran Hyundai Stargazer versi crossover muncul dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM. Stargazer didaftarkan dengan nomor permohonan DID2023008853. Mobil itu dinamakan sebagai Stargazer X dan telah diajukan dan dimulai perlindungannya sejak Februari 2023.
Merek dagang Stargazer X didaftarkan oleh Hyundai Motor Company yang beralamat di Seoul, Korea Selatan. Nama Stargazer X didaftarkan dengan jenis barang/jasa bus bermotor, kendaraan elektrik, mobil, mobil sport, truk, van (kendaraan).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi pertanyaan kapan Stargazer X diluncurkan, Head of Marketing Department Hyundai Motors Indonesia (HMID) Astrid Ariani Wijana belum bisa menjawab lebih rinci.
"Saya belum bisa jawab untuk pertanyaan itu. Belum bisa komentar. Tunggu informasi lebih lanjut saja," kata Astrid kepada wartawan di Jakarta, Rabu (10/5/2022).
"Ya ada (konsumen yang nanya Stargazer X). Tapi kan bukannya memang semua konsumen di Indonesia pasti akan selalu bertanya-tanya jika ada produk baru, yang mana menurut saya ini salah satu yang membuat industri otomotifnya semakin berwarna," tambah dia.
Kemungkinan, nama Stargazer X yang didaftarkan Hyundai di Indonesia itu akan menjadi pesaing Mitsubishi Xpander Cross dan Suzuki XL7. Diketahui, beberapa merek otomotif memang telah memperkenalkan Low SUV 7-seater berbasis Low MPV.
Segmen low SUV 7-seater cukup digemari di Indonesia. Sebelumnya, segmen ini diisi oleh Mitsubishi Xpander Cross, Suzuki XL7, Toyota Rush, serta Honda BR-V. Bahkan, beberapa low SUV 7-seater menggunakan basis yang sama dengan versi low MPV-nya seperti Mitsubishi Xpander Cross yang berbasis Xpander dan Suzuki XL7 yang berbasis Suzuki Ertiga.
Selain hadir di dokumen Kemenkum HAM, kode nama diduga Stargazer X juga muncul di situs Informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor Badan Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kode nama yang dimaksud adalah KS X GLS 4x2 AT dan KS X TOP 4x2 AT. Diketahui, KS merupakan kode untuk mobil Hyundai Stargazer.
Adapun nilai jual mobil itu adalah Rp 200 jutaan. Berikut daftar nilai jual mobil tersebut:
- KS X GLS 4X2 AT: Rp 205.000.000
- KS X TOP 4X2 AT: Rp 219.000.000
Untuk diketahui, angka di atas adalah Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau NJKB, bukan harga mobilnya. Kemungkinan harga jual mobil tersebut akan lebih mahal lagi mengingat NJKB belum termasuk komponen pajak-pajak.
(lua/dry)
Komentar Terbanyak
Tuntutan Dicuekin Pemerintah, Ojol Bakal Demo di Gedung DPR!
Ini Sebabnya Pajak Mobil dan Motor di Malaysia Murah
Harga Jual Mobil Listrik Bekas Bikin Sakit Hati, Masih Mau Beli?