Pemerintah sudah menerbitkan aturan mengenai insentif PPN untuk mobil listrik. Per 1 April 2023, PPN mobil listrik rakitan lokal dipangkas dari 11% menjadi hanya 1%.
Adapun mobil listrik yang dapat insentif PPN dari pemerintah adalah Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev. Wuling sudah mengumumkan perkiraan potongan harga Air ev yaitu sebesar Rp 21 jutaan sampai Rp 26 jutaan. Sementara Hyundai belum merilis pernyataan soal besaran potongan harga Hyundai Ioniq 5.
Menurut Makmur, Chief Operating Officer PT Hyundai Motors Indonesia, pihaknya masih menunggu aturan petunjuk teknis dari pemerintah terkait potongan harga mobil listrik ini. Jadi, Makmur belum bisa memastikan besaran potongan harga Ioniq 5.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam praktiknya kita lagi koordinasi dengan pemerintah, dan instansi-instansi terkait bagaimana eksekusinya. Karena kita menunggu juknis (petunjuk teknis) dari pemerintah. Supaya konsumen pun bisa mendapatkan hasil yang optimal dan gampang. Bagi dealer cara menyalurkan bantuan jadi sangat gampang, jadi segala sesuatunya smooth. Ini kita lagi menunggu," kata Makmur dalam acara buka bersama awak media di Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Namun, Makmur memberikan bocoran besaran subsidi yang akan didapatkan Ioniq 5. Menurutnya, harga Hyundai Ioniq 5 bisa lebih murah Rp 60 juta sampai dengan Rp 70 juta tergantung tipenya.
"Satu prinsip dasar yang mesti dimengerti adalah (potongan) harga bukan dari on the road. Jadi kita misalkan harga on the road itu kita potong pajak-pajak dulu, salah satunya pajak daerah dan pajak BBN (bea balik nama). Potongan itu baru ketemu dari total harga DPP (dasar pengenaan pajak) plus PPN. Jadi harga yang di-support pemerintah itu dari DPP. Jadi kalau kita coba hitung, kan kita punya beberapa varian, itu subsidi yang bisa kita berikan kira-kira di antara Rp 60 sampai Rp 70 jutaan," ujar Makmur.
"Kita lagi menunggu juknisnya seperti apa. Kalau kemarin PMK (Peraturan Menteri Keuangan)-nya sudah keluar, cuma kita lagi menunggu juknisnya untuk eksekusinya kita sedang berkoordinasi dengan pemerintah," sambungnya.
Makmur menyebut, bagi konsumen yang ingin buru-buru mendapatkan unit Ioniq 5 dan tidak perlu mendapat potongan harga dipersilakan.
"Kalau kita lihat dari peraturan itu kalau memang konsumen tidak mau menunggu insentif ini bisa langsung tetap transaksi sesuai dengan harga normalnya. Karena kan PPN bisa tetap dikompensasi kalau memang mereka tidak mau mengambil insentif ini," ucapnya.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP