Ada beberapa model mobil listrik yang dijual di Indonesia. Tapi sayang, tidak semuanya bisa mendapatkan bantuan potongan harga dari pemerintah.
Pemerintah baru saja mengumumkan bantuan untuk kendaraan listrik. Bantuan yang dimaksud akan diberikan ke produsen motor listrik berupa potongan harga Rp 7 juta langsung di dealer. Sementara bantuan negara untuk mobil listrik dan bus listrik belum dijelaskan lebih mendetail. Tapi perlu digarisbawahi tidak semua kendaraan listrik bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Ada syarat yang telah ditentukan dan harus dipenuhi produsen kendaraan listrik. Pertama kendaraan listrik itu harus diproduksi di dalam negeri. Kedua, penggunaan komponen lokal atau Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%. Kementerian Perindustrian mencatat, untuk mobil listrik baru ada dua model yang dipastikan mendapatkan bantuan tersebut yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev. Sementara motor listrik, baru ada tiga model yang sekiranya memenuhi syarat yaitu Gesits, Volta, dan Selis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di luar itu, jelas tak akan mendapat bantuan. Perlu diketahui, selain Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev, ada berbagai mobil listrik yang dijual di Tanah Air. Modelnya antara lain Toyota bZ4X, Hyundai Kona Electric, Nissan Leaf, Mercedes-Benz EQS, Tesla Model 3, Tesla Model Y, BMW iX, BMW i4, DFSK Gelora Electric, dan MINI Electric. Deretan mobil listrik itu masih didatangkan dari luar negeri secara utuh.
Begitu juga dengan motor listrik untuk merek Alva One, Viar, Polytron, United Motor, dan Charged meski beberapa di antaranya diproduksi dalam negeri bisa jadi tak memenuhi persyaratan TKDN.
"Jadi produsen akan mendaftarkan jenis kendaraan yang telah memenuhi nilai TKDN yang disyaratkan dalam sistem. kalau roda empat baru dua yang di atas 40% yaitu Ioniq 5 dan Wuling. Kalau roda dua ada tiga, Gesits, Volta, dan satu lagi Selis," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam konferensi pers.
Secara total, pemerintah sudah menentukan kuota bantuan untuk kendaraan listrik. Untuk motor listrik baru, jumlah yang mendapat bantuan sebanyak 200.000 unit. Sedangkan untuk konversi motor konvensional ke motor listrik jumlahnya 50.000 unit. Kemudian untuk mobil, hingga Desember 2023 hanya 35.900 unit yang mendapat jatah bantuan tersebut. Terakhir ada bus, hanya 138 unit yang mendapat bantuan pemerintah sampai akhir tahun ini.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah