Deretan Mobil Hybrid Ini Terancam Tak Dapat Subsidi Rp 40 Juta

Deretan Mobil Hybrid Ini Terancam Tak Dapat Subsidi Rp 40 Juta

Dina Rayanti - detikOto
Jumat, 30 Des 2022 19:16 WIB
Review Nissan Kicks E-Power
Masih berstatus CBU, Nissan Kicks e-Power berpotensi tak bisa dapat subsidi. Foto: Rizki Pratama
Jakarta -

Selain mobil listrik, mobil hybrid rencananya masih kebagian jatah insentif dari pemerintah. Konsumen yang hendak membeli mobil hybrid disebutkan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mendapat subsidi sekitar Rp 40 juta.

Besaran subsidi pastinya belum ditentukan, namun ini tentu menjadi angin segar bagi konsumen maupun produsen mobil hybrid. Adanya subsidi berpotensi meningkatkan penjualan. Tapi tidak semua jenis mobil hybrid bisa mendapatkan subsidi, melainkan hanya yang sudah punya pabrik di Indonesia.

"Sekali lagi yang mendapat insentif itu mereka yang punya pabrik," kata Agus baru-baru ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejauh ini ada belasan mobil hybrid yang dijual di Indonesia. Namun yang diproduksi dalam negeri baru ada tiga yaitu Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid, Suzuki Ertiga Hybrid, dan Wuling Almaz Hybrid.

Toyota Corolla Cross Hybrid Mejeng di Pantai Pandawa BaliToyota Corolla Cross Hybrid masih berstatus CBU. Foto: Muhammad Ridho

Sementara sisanya, konsumen yang berencana membeli mobil-mobil berikut terancam tak mendapat subsidi Rp 40 juta karena berstatus sebagai CBU (Completely Build-up).

ADVERTISEMENT
  1. Toyota Corolla Cross Hybrid
  2. Toyota Camry Hybrid
  3. Toyota C-HR Hybrid
  4. Toyota Corolla Altis Hybrid
  5. Lexus UX250h
  6. Lexus ES300h
  7. Lexus LS500 Hybrid
  8. Nissan Kicks e-Power, dan
  9. Mitsubishi Outlander PHEV

Bukan tanpa alasan, dengan pemberian subsidi ke mobil 'Made in Indonesia' diharapkan bisa 'memaksa' produsen untuk merealisasikan investasinya di Tanah Air.

"Dan keuntungan kita mengumumkan rencana pemberian insentif, salah satu pernyataan saya dari Brussels adalah ini upaya pemerintah dalam tanda kutip menekan industri otomotif lain untuk investasi kendaraan listrik di Indonesia," ujar Agus.

Sementara itu, ada kabar bahwa subsidi untuk kendaraan listrik berlaku mulai Juni 2023. Namun, Agus menegaskan, pemerintah belum memastikan kapan subsidi itu mulai diberikan.

Agus menuturkan, formula untuk menentukan siapa saja yang akan mendapatkan subsidi juga belum diputuskan. Menurutnya, diperkirakan rapat selanjutnya untuk membahas insentif kendaraan listrik ini digelar pada pekan pertama Januari 2023.




(dry/din)

Hide Ads