Istirahat di Rest Area Dibatasi Maks 30 Menit, yang Bawa Mobil Listrik Cukup Buat Ngecas?

ADVERTISEMENT

Istirahat di Rest Area Dibatasi Maks 30 Menit, yang Bawa Mobil Listrik Cukup Buat Ngecas?

Tim detikcom - detikOto
Jumat, 23 Des 2022 07:51 WIB
Tempat Ngecas Mobil Listrik di Rest Area Jalan Tol
SPKLU di Rest Area. Foto: Istimewa
Jakarta -

Rest area dinilai sebagai salah satu sumber kemacetan di jalan tol. Terlebih saat musim liburan. Untuk itu, pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat menggunakan rest area dalam waktu tertentu, yakni maksimal 30 menit. Tujuannya untuk mengurai kemacetan di jalur yang dipadati oleh para pengendara.

"Salah satu sumber kemacetan di tol itu adalah rest area, rest area ini sudah ada imbauan paling lama 30 menit. Tapi kan tidak mungkin kita satu-satu kita lihat. Tapi ini menjadi sumber kemacetan," ungkap Kasubdit Audit dan Inspeksi Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin.

Nantinya akan disediakan rest area sementara di beberapa pintu keluar tol. Masyarakat juga diminta untuk tidak memaksakan masuk ke rest area yang sudah penuh. Rest area sejatinya dihadirkan untuk pengendara beristirahat sejenak sebelum melakukan perjalanan. Selain itu, umumnya di rest area juga terdapat tempat pengisian bahan bakar baik itu bensin maupun listrik. PLN juga diketahui telah menyiapkan SPKLU untuk masyarakat yang pergi menggunakan kendaraan listrik.

Di Pulau Jawa misalnya PLN menyediakan SPKLU di sepanjang Rest Area Tol Jawa. Saat ini, PLN sudah mengoperasikan SPKLU di 9 rest area sepanjang Tol Trans Jawa dari mulai Cikampek hingga Kertosono, Madiun.

Sembilan titik SPKLU berada di Rest Area KM 519 A (Solo Ngawi), Rest Area KM 519 B (Ngawi Solo), Rest Area KM 389 B (Batang - Semarang), Rest Area KM 379 A (Semarang - Batang), Rest Area KM 626 B (Kertosono, Madiun), Rest Area KM 207 A (Palikanci, Cirebon), Rest Area 208 B (Palikanci), Rest Area Km 10,6 Tol Jagorawi dan Rest Area KM 6 (Jakarta-Cikampek).

Untuk mengisi bensin di rest area, mungkin dengan waktu 30 menit masih cukup. Tapi bagaimana dengan kendaraan listrik yang mau mengisi ulang baterai? Apakah cukup untuk ngecas baterai?

Sebagai gambaran, tim detikcom sempat menjajal fasilitas SPKLU Fast Charging DC di Rest Area KM 6B menggunakan Hyundai Ioniq Signature Long Range. Berdasarkan pengalaman tersebut, dengan waktu 30 menit baterai terisi sebanyak 11,8 kWh.

Bisa diartikan, jika konsumsi rata-rata Hyundai Ioniq 5 sebesar 7 km per kWh, maka jarak tempuhnya bertambah 82,6 km (7x11,8). Tapi itu gambaran untuk sistem charger DC. Namun bila mobil yang digunakan berpegian jauh hanya bisa menggunakan sistem AC seperti Wuling Air ev, waktu yang dibutuhkan bakal lebih lama.

Contohnya saat kami melakukan pengisian Wuling Air ev di SPKLU, untuk mengisi daya 14,52 kWh maka membutuhkan waktu sekitar 124 menit atau setara 2 jam lebih 4 menit. Artinya bila dibatasi dengan waktu 30 menit hanya sedikit daya yang masuk. Namun bila mobil sudah memiliki sistem DC, untuk dibawa perjalanan jauh dengan waktu dibatasi 30 menit mobil masih bisa melaju lebih jauh.



Simak Video "Industri Kendaraan Listrik Indonesia Bisa Taklukkan Thailand!"
[Gambas:Video 20detik]
(dry/din)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT