Pemerintah mewacanakan untuk memberikan subsidi terhadap kendaraan ramah lingkungan. Bahkan tak cuma mobil listrik, mobil hybrid pun akan diberikan insentif.
Berdasarkan bocoran dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, mobil listrik akan diberikan insentif Rp 80 juta dan mobil hybrid Rp 40 juta. Dengan insentif itu, diharapkan harga mobil listrik dan hybrid bisa lebih murah.
Saat ini, harga mobil hybrid dan listrik terbilang masih mahal. Rata-rata kendaraan ramah lingkungan itu dijual di atas Rp 500 juta. Padahal, segmen mobil terlaris di Indonesia adalah mobil Rp 300 juta ke bawah. Cukupkah subsidi Rp 40 juta untuk mobil hybrid dan Rp 80 juta untuk mobil listrik?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentunya pemerintah sudah punya studi kenapa Rp 40 juta, kenapa Rp 80 juta. Saya yakin pemerintah punya berbagai perhitungan sampai akhirnya keluar angka tersebut. Jadi ya kita akan ikuti pemerintah," kata Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy, di sela-sela acara media test drive Honda WR-V di Bali, Senin (19/12/2022).
Yang pasti, Billy menegaskan pihaknya mendukung keputusan pemerintah terkait insentif ini. Apalagi, kata Billy, insentif ini juga menyasar mobil hybrid.
"Kami tentunya sangat akan mendukung apa yang jadi wacana itu. Karena bukan hanya battery electric vehicle saja yang disubsidi, tapi termasuk juga hybrid, karena hybrid berpengaruh terhadap emisi gas buang," katanya.
Baca juga: Kendaraan Listrik Disubsidi, Apa Manfaatnya? |
"Full battery varian masih terbatas dan harganya mahal. Jadi tentunya dengan insentif ini kita juga sudah diskusi dengan prinsipal juga, akan banyak pertimbangan ke depannya seperti apa," sambungnya.
Dia juga menegaskan, mulai tahun depan Honda akan memperkenalkan mobil ramah lingkungan baru. Namun, Billy tidak membeberkan lebih detail terkait produk baru tersebut.
"Tahun depan hybrid dua varian kita akan keluarkan. Kemudian varian 'e' (kendaraan elektrifikasi) lainnya, termasuk produksi lokal juga akan kita keluarkan," katanya.
(rgr/dry)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini