Pertamina sudah membuka pendaftaran beli Pertalite dan solar subsidi sejak 1 Juli 2022. Hampir dua bulan berjalan, saat ini tercatat sudah ada 820.000 kendaraan yang mendaftarkan kendaraannya ke MyPertamina. Dengan melakukan pendaftaran, kendaraan itu memang dimungkinkan masih bisa membeli BBM subsidi setelah nanti ada pembatasan.
"Sampai saat ini sudah tercatat 820 kendaraan yang didaftarkan," ungkap Corporate Secretarty PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dikonfirmasi detikcom, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Bocoran Kisaran Kenaikan Harga Pertalite |
Kabarnya, mulai September pembelian Pertalite dan solar subsidi akan dilakukan pembatasan. Nantinya tidak semua kendaraan yang bisa menenggak kendaraan. Hanya saja, Irto belum merinci mekanisme pembatasan tersebut. Meski begitu, pihaknya masih terus membuka pendaftaran bagi para pengguna Pertalite dan solar subsidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pendaftaran tetap kita buka, karena bisa jadi ada perubahan nopol, ada mobil baru, dan lain-lain," jelasnya.
Bagi kamu yang belum mendaftar, maka kesempatan masih terbuka. Caranya, para pemilik kendaraan yang menggunakan BBM Pertalite diminta mendaftarkan diri ke laman subsiditepat.mypertamina.id. Kamu juga bisa mendaftar lewat aplikasi MyPertamina atau mendatangi langsung SPBU terdaftar dan nantinya akan dibantu oleh petugas.
Pemilik kendaraan kemudian akan mengisi data identitas dan juga kendaraan yang dimiliki. Setelah statusnya terdaftar, konsumen akan mendapatkan QR Code unik yang akan diterima melalui email atau notofikasi di situs subsidi.tepat.mypertamina.id.
QR Code tersebut bisa dicetak dan dibawa ke SPBU ketika kamu ingin mengisi BBM Pertalite. Kamu juga tidak perlu mengunduh aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Kebijakan ini khusus berlaku bagi pengendara mobil. Perlu digarisbawahi saat ini belum ditetapkan waktu penerapan QR Code untuk bertransaksi.
"Hal ini belum diputuskan," pungkas Irto.
Perlu diketahui, sejak Maret 2022 Pertalite ditetapkan sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). Sebagai JBKP, Pertalite juga dianggap sebagai BBM subsidi. Mengutip laman MyPertamina, menjadi BBM JBKP artinya harga Pertalite ditetapkan pemerintah. Tidak cuma itu, Pertalite juga dikenakan biaya tambahan pendistribusian sebesar 2%.
Karena mendapat subsidi, distribusi Pertalite juga harus diatur. Ini dilakukan agar penyalurannya lebih tepat sasaran. Pasalnya, dalam catatan Pertamina 80% BBM subsidi itu dikonsumsi oleh masyarakat menengah ke atas. Sementara 20% sisanya baru dikonsumsi oleh masyarakat menengah ke bawah. Sejatinya namanya BBM subsidi tentu diperuntukkan bagi mereka yang membutuhkan.
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini