Kecelakaan nahas terjadi di Jagorawi ketika sebuah mobil SUV Porsche Cayenne menabrak truk dan terbakar. Pengemudinya tewas dalam kecelakaan itu.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Angga Nugraha mengatakan, kecelakaan terjadi ketika truk fuso yang dikendarai Maman (50) tengah dalam perjalanan menuju Sukabumi untuk membawa pakan ternak. Dari arah belakang, datang Porsche dengan kecepatan tinggi hingga akhirnya menabrak truk dan terbakar. Diduga Porsche melaju dengan kecepatan tinggi.
"Untuk kronologis kecelakaan hari ini, kendaraan melaju dari arah Jakarta menuju Ciawi di KM 42.800, kendaraan Porsche diduga dengan kecepatan tinggi diduga menabrak belakang truk tronton sehingga terjadi kecelakaan. Setelah itu timbul percikan api pada mobil Porsche sehingga terjadi kebakaran. Korban jiwa diduga satu orang, pengemudi Porsche," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Praktisi keselamatan berkendara yang juga Director Training Safety Driving Consultant Indonesia (SDCI), Sony Susmana, mengatakan mengendarai sebuah mobil berperforma tinggi tidak bisa sembarangan asal ngegas. Peran pengemudi untuk mengendalikannya tetap diperlukan.
"Mengemudi sport car itu harus dengan teknik yang tinggi dan harus punya emosi yang stabil. Mengingat power yang besar memancing pengemudinya untuk buka gas. Jadi nggak bisa disamakan den mobil standar," ujar Sony kepada detikcom, Jumat (26/8/2022).
Memang, Porsche Cayenne yang terlibat kecelakaan ini tergolong sebagai SUV. Namun, mobil ini punya performa tinggi khas Porsche.
Porsche Cayenne rakitan 2018 menggunakan mesin V6 single-turbo 3.0 liter dengan muntahan tenaga 340 daya kuda dan torsi puncak 450 Nm. Tenaga mesin disalurkan ke roda melalui transmisi otomatis 8-kecepatan.
Mobil dengan bobot kosong 1.985 kilogram itu diklaim mampu melesat dari nol hingga 100 kilometer per jam dalam waktu 6,2 detik. Bahkan, dengan mode sport, akselerasi tersebut bisa ditempuh dalam waktu 5,9 detik. Porsche Cayenne generasi ketiga bisa melaju hingga kecepatan 245 kilometer per jam.
Mengingat performa tingginya, mengendarai mobil semacam Porsche ini perlu kebijaksanaan dari pengemudinya. Apalagi di jalan tol.
"Di jalan tol ada aturan batas kecepatan 60-100 km/jam. Bijaksanalah dalam menentukan kecepatan kendaraan. Perhatikan 3 hal: keperluannya, keamanannya dan kemampuan pengemudinya," sebut Sony.
Menurutnya, di jalan tol yang terlihat sepi justru bahayanya besar. Untuk itu, dia menyarankan agar pengemudi tetap bijaksana melajukan kendaraan dengan kecepatan sesuai aturan.
(rgr/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!