Bagi kamu yang sering melintas di jalan tol, pastinya sudah tidak asing lagi dengan keberadaan patok kilometer. Patok kilometer itu biasanya terletak di median jalan tol dan terpasang disela-sela tanaman. Patok tersebut umumnya berisi angka-angka terpasang pada jarak tertentu.
Tapi kamu tahu enggak cara membacanya? Sebelum tahu cara membacanya, mengutip laman instagram Jasa Marga rambu patok berfungsi untuk memberikan informasi titik kilometer dan hektometer, sehingga dapat mempermudah pengguna jalan dalam mengenali lokasi.
View this post on Instagram
Rambu patok juga memudiahkan petugas apabila pengguna jalan membutuhkan bantuan di jalan tol. Rambu patok umumnya dipasang pada jarak setiap 200 meter.
Umumnya dalam patok terdapat warna putih dan hijau. Di bagian putih dan huruf hitam itu menunjukkan informasi kilometer. Sedangkan angka yang tertulis di rambu patok berwarna hijau menunjukkan informasi hektometer. Misal yang tertulis adalah KM 1 (di warna dasar putih) dan 400 (di warna hijau).
Ketika kamu menemukan rambu tersebut, artinya kamu sedang berada di jalan tol KM 1+400 atau sudah melakukan perjalanan sepanjang 1 kilometer lebih 400.
Ada juga beberapa jenis patok kilometer lain yang tersemat huruf kecil di belakangnya. Rambu patok yang disertai dengan kode huruf itu umumnya terpasang pada ruas tol bercabang dari ruas tol menerus Trans Jawa dan Cipularang. Atau terdapat juga pada ruas tol elevated seperti di Jalan Layan MBZ.
Contohnya di Jalan Layang MBZ, huruf yang terpasang adalah 'L. Kemudian pada ruas tol Cipularang, terdapat huruf 'P' pada arah keluar Pasteur. Huruf 'A/B/C' juga diketahui terpasang pada percabangan ruas tol Semarang seksi A,B, dan C. Adapun kalau diperhatikan, huruf-huruf kecil di patok rambu jalan tol itu menandakan wilayah yang tengah dilintasi pengendara.
Simak Video "8 Ruas Tol Ini Gratis Saat Libur Nataru 2022"
[Gambas:Video 20detik]
(dry/lth)
Komentar Terbanyak
Tanpa Ampun! Kapolri Perintahkan Tindak Tegas Pengendara 'Pelat Dewa'
Istri Pejabat Setneg Flexing Beli Mobil Nggak Diniatin, Segini Harganya
Ditilang karena Tidak Pakai Baju dan Helm, Bule Bali: Polisi Cuma Mau Uang Saya