Distribusi BBM yang kini bersubsidi seperti Pertalite dinilai belum tepat sasaran. Ada kendaraan yang seharusnya mengkonsumsi BBM nonsubsidi sekelas Pertamax Cs, justru 'minum' Pertalite sekalipun tidak sesuai dengan spesifikasi mesin.
Dalam catatan Pertamina, 60% masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80% dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40% masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20% dari total subsidi energi tersebut.
"Kalau subsidi bisa masuk ke orang, bisa tepat sasaran, tidak seperti sekarang Pertalite, mobil mewah masih ngisi bensin Pertalite. Harusnya kan tidak seperti itu," kata Presiden Joko Widodo dikutip CNBC Indonesia.
Saat ini, pemerintah masih terus menggodok skema yang tepat agar BBM subsidi itu bisa lebih tepat sasaran. Pertama, adalah mengenai pembatasan berdasarkan kapasitas kubikasi kendaraan. Kemudian, ada juga pembahasan Pertalite hanya untuk kendaraan umum dan roda dua. Terakhir adalah hanya untuk warga yang tidak mampu berdasarkan data dan akan diberikan subsidi melalui Bantuan Langsung Tunai.
Pertamina yang mendapat tugas untuk menyalurkan BBM Pertalite juga telah menyiapkan mekanisme jelang pembatasan. Caranya, para pengguna Pertalite diminta untuk mendaftarkan kendaraannya ke situs subsiditepat.mypertamina.id.
Untuk mempercepat tahap registrasi, ada beberapa dokumen yang kamu siapkan baik untuk mobil pribadi, kendaraan umum penumpang atau barang, dan layanan lainnya sebagai berikut.
Mobil Pribadi
- Foto KTP
- Foto Diri
- Foto STNK Depan dan Belakang (Dibuka)
- Foto Kendaraan Tampak Semua (Tampang Depan dan Sisi)
- Foto Nomor Polisi Kendaraan
Beda dengan mobil pribadi, kendaraan komersial barang, komersial penumpang dan layanan umum membutuhkan Foto KIR. KIR sendiri merupakan uji kelayakan kendaraan secara teknis. Foto KIR itu harus diambil dengan jelas untuk memudahkan dalam proses pendaftaran. Lengkapnya sebagai berikut.
Kendaraan komersial barang
- Foto KTP
- Foto diri
- Foto STNK Depan dan Belakang (dibuka)
- Foto KIR
- Foto Kendaraan Tampak Semua
- Foto nomor polisi kendaraan
- Foto NPWP
Kendaraan komersial barang
- Foto KTP
- Foto Diri
- Foto STNK Depan dan belakang (dibuka)
- Foto KIR
- Foto kendaraan tampak semua
- Foto nomor polisi kendaraan
Layanan umum
- Foto KTP
- Foto Diri
- Foto STNK Depan dan belakang (dibuka)
- Foto KIR
- Foto kendaraan tampak semua
- Foto nomor polisi kendaraan
Kalau nanti cocok dan sudah terdaftar, kamu akan mendapatkan QR code yang diterima di email atau notifikasi di laman subsiditepat.mypertamina.id. QR code itu bisa kamu cetak dan dibawa ke SPBU sehingga bila tidak memiliki aplikasi MyPertamina pun tidak masalah. QR Code tersebutlah yang digunakan untuk transaksi beli BBM subsidi jenis Pertalite ataupun Biosolar.
Simak Video "Video: Sejoli Ini Modif Tangki Sedan Jadi 100 Liter Demi Dapat BBM Subsidi"
(dry/din)