Ada ragam cerita menarik di balik konvoi pengawalan Presiden Joko Widodo. Salah satunya soal melintas di jalur busway. Cerita itu dibagikan oleh Bambang Suswantono yang pada tahun 2016 menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres).
Dalam tayangan Sudut Istana yang disiarkan Youtube Ditjen IKP Kominfo, Bambang mengatakan, Jokowi selalu mengingatkan kepada Paspampres untuk tidak melintas di jalur khusus bus TransJakarta tersebut. Bambang juga menyebut, Jokowi kerap memantau mobil-mobil Menteri yang melintas di jalur TransJakarta itu.
"Kemudian kalau ada mobil menteri masuk busway, beliau juga tanya RI sekian siapa itu, udah beberapa kali bertanya akhirnya ajudan kroscek," beber Bambang.
Jokowi ungkap Bambang sebisa mungkin tidak melintas di jalur busway. Menyadari kondisi jalanan Ibu Kota yang macet, mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun rela mengantre bersama kendaraan lain.
"Di jalan raya, Bapak (Jokowi) tidak berkenan masuk busway dan saya selama ini juga tidak pernah masuk busway. Jadi sama-sama dengan kemacetan yang lain," tambah Bambang.
Tidak bisa dipungkiri, lengangnya jalur busway kerap dimanfaatkan beberapa oknum pejabat untuk melintas. Padahal, jalur busway memang diperuntukkan bagi bus TransJakarta. Pelat nomor 'dewa', termasuk mobil menteri pun tidak termasuk di dalamnya.
Pun saat melintas di jalan raya, Jokowi juga mengimbau agar Paspampres tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. Misalnya dengan tidak membunyikan klakson, sirene, atau hal lain hanya untuk meminta jalan.
Sepatutnya, tindakan tersebut dicontoh oleh beberapa oknum yang kerap memanfaatkan pelat 'sakti' hanya untuk diberikan jalan agar lebih cepat sampai tujuan.
"Kita memiliki presiden yang cukup humanis. Jadi beliau sudah memerintahkan karena jakarta ini padat macet, jadi kita harus tahu diri, tidak menggunakan sirene, tidak menggunakan klakson, anggota yang menggunakan motor untuk kawal juga tidak boleh meliuk-liuk, tidak boleh kasar, dan harus sopan," pungkasnya.
Simak Video "Video: Viral Konvoi Pesilat Geber-geber Motor di Depok Jam 2 Dini Hari"
(dry/lth)