Pertamina mengimbau pengendara roda empat pengguna Pertalite dan juga Biosolar untuk mendaftarkan diri dan kendaraannya mulai 1 Juli 2022.
Pengendara yang belum mendaftarkan kendaraannya ke situs Pertamina, nantinya tak bakalan lagi bisa mengisi kedua jenis BBM subsidi tersebut. Lalu bagaimana dengan pengendara roda dua? Apakah diwajibkan untuk turut mendaftarkan kendaraannya?
View this post on InstagramSCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tahap awal berlaku untuk solar bersubsidi dan Pertalite roda 4," tulis Pertamina dalam akun instagramnya, Selasa (28/6/2022).
Sayang tidak dijelaskan merinci apakah nantinya pengendara roda dua juga bakal diwajibkan mendaftar untuk bisa mengisi Pertalite.
Lebih lanjut, pembatasan ini dilakukan agar Pertalite dan Biosolar lebih tepat sasaran. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menjelaskan saat ini masih ada pengendara yang mengisi BBM Pertalite dan Biosolar padahal spesifikasi kendaraannya di atas itu. Dikhawatirkan, kuota BBM subsidi yang sudah ditetapkan untuk satu tahun tidak akan mencukupi.
"Dalam menyalurkan BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas. Sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, kami harus patuh, tepat sasaran dan tepat kuota dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah," jelas Alfian.
Bagi kamu pengguna BBM Pertalite dan Biosolar yang berada di 11 kota dan kabupaten terdaftar, diminta untuk mendaftar ke laman https://subsiditepat.mypertamina.id/. 11 kota dan kabupaten tersebut merupakan daerah yang pertama bakal menerapkan pembelian BBM subsidi bagi pengendara terdaftar.
Berikut daftar 11 kota dan kabupaten yang membuka pendaftaran bagi pengguna Pertalite dan Biosolar mulai 1 Juli 2022.
1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab.Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab.Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya
8. Kab.Ciamis
9. Kota Manado
10. Kota Yogyakarta
11. Kota Sukabumi
(dry/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?