Ini Sebabnya Mobil Mewah cc Besar Bakal Dilarang Minum Pertalite

Ini Sebabnya Mobil Mewah cc Besar Bakal Dilarang Minum Pertalite

Tim detikcom - detikOto
Rabu, 15 Jun 2022 21:08 WIB
Sejumlah kendaraan antre mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Tol Sidoarjo 54.612.48, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (11/4/2022). Pemerintah menetapkan Pertalite sebagai jenis BBM khusus penugasan yang dijual dengan harga Rp7.650 per liter dan Biosolar Rp5.510 per liter, sementara jenis Pertamax harganya disesuaikan untuk menjaga daya beli masyarakat yakni menjadi Rp 12.500 per liter dimana Pertamina masih menanggung selisih Rp3.500 dari harga keekonomiannya sebesar Rp16.000 per liter di tengah kenaikan harga minyak dunia. ANTARA FOTO/Zabur Karuru/rwa.
Mengapa mobil cc besar bakal dilarang menggunakan BBM Pertalite?Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Jakarta -

Mobil dengan kapasitas kubikasi mesin besar akan dilarang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite. Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyebut bahwa mobil dengan cc besar akan mengkonsumsi BBM lebih banyak. Namun demikian, keputusannya belum bulat.

BPH Migas bersama dengan Universitas Gadjah Mada masih merumuskan berapa besar cc mobil yang bakal dilarang konsumsi Pertalite. Pelarangan ini ditujukan agar Pertalite dengan Research Octane Number (RON) 90 itu lebih tetap sasaran.

"Pertalite ini harganya masih di bawah harga keekonomian dan pemerintah harus memberikan kompensasi dan diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu. Mobil mewah tentu tak diperkenankan," ungkap Erika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, Pertalite sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) volumenya sudah ditetapkan. Maka dari itu, perlu diatur penggunaannya agar tidak membludak.

Erika memang sampai saat ini belum merinci detil dari spesifikasi kendaraan yang nantinya dilarang membeli Pertalite. Adapun Pertalite ini cocok digunakan untuk mobil dengan rasio kompresi mesin 9:1 sampai 10:1. Mobil dengan rasio kompresi mesin tersebut bisa dibilang belum tentu tergolong cc besar dan mobil mewah.

ADVERTISEMENT

Mengutip laman Daihatsu Indonesia, mobil dengan rasio kompresi mesin 9:1 banyak ditemukan pada lansiran di bawah tahun 2014. Sedangkan untuk di atas itu rasio kompresi mesin banyak yang sudah di atas 10:1. Pun untuk saat ini ada beberapa mobil yang mengusung cc kecil namun telah dibekali mesin turbo. Kebijakan pelarangan Pertalite tentu bisa jadi menyulitkan para pemilik mobil non mewah namun rasio kompresi mesinnya 9:1-10:1.

Sebelumnya, Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan bahwa pihaknya masih terus membahas kriteria suatu mobil dinilai sebagai mobil mewah. Saleh menjelaskan Pertalite merupakan jenis BBM khusus penugasan (JBKP). Dengan status tersebut maka kuotanya terbatas dan harganya diatur.

"Apakah mobil pelat hitam boleh tetapi yang tergolong mewah tidak boleh. Kriteria mewah itu seperti apa, apakah mengikuti Kementerian Keuangan PPN barang mewah itu kan menjadi kajian kita," kata Saleh dikutip detikFinance.




(dry/din)

Hide Ads