Soal Target Ekspor 1 Juta Unit, Toyota Saran Pungutan Pajak Lebih Bersahabat

Soal Target Ekspor 1 Juta Unit, Toyota Saran Pungutan Pajak Lebih Bersahabat

Ridwan Arifin - detikOto
Minggu, 17 Apr 2022 11:12 WIB
Foto udara mobil-mobil yang akan diekspor di Terminal Kendaraan Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat, Selasa (29/3/2022). Presiden Joko Widodo menunjukkan optimistis Indonesia dapat mengekspor 180 ribu mobil sepanjang 2022 dari Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc.
Ilustrasi ekspor mobil buatan dalam negeri Foto: ANTARA FOTO/Muhamad Ibnu Chazar
Jakarta -

Indonesia menargetkan untuk bisa menjadi basis produksi mobil, tak tanggung-tanggung ekspor mobil buatan dalam negeri diharapkan menyentuh 1 juta unit pada 2025. Bisa tercapai?

Demi mencapai target tersebut, pemerintah terus membuka keran investasi, menjadikan Indonesia sebagai salah satu ekspor hub, hingga memberikan kemudahan regulasi bagi pelaku industri otomotif di dalam negeri agar dapat memperluas pasar ekspor baik dari prinsipal maupun ke negara tujuannya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sendiri beberapa kali melakukan kunjungan kepada beberapa negara untuk melobi pabrikan otomotif agar menambah investasinya di Indonesia dan mengekspor mobil buatan Indonesia ke berbagai negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tapi di sisi lain, regulasi perpajakan dalam negeri juga harus diperhatikan. Menurut Bob Azam, Direktur Corporate Affairs PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), ekspor itu bisa tercapai saat skala ekonomi produk dalam negeri terpenuhi.

"Yang paling penting kalau ekspor itu nggak lepas dari bagaimana efisiensi di pasar dalam negeri, jadi di dalam negeri kita bisa mengembangkan pasar sehingga bisa mencapai economic scale, tentunya ekspor juga akan mendapatkan daya saing. Jadi yang paling penting di Indonesia untuk mengembangkan eskpor kita juga harus juga perhatikan pasar dalam negeri," kata Bob saat bincang virtual, Kamis (15/4/2022).

ADVERTISEMENT

Ia berharap pemerintah mengulas ulang perpajakan dalam negeri. Harga mobil di Indonesia bisa lebih tinggi dari negara lain, lantaran pungutan berbagai instrumen pajak. Terbukti misalnya, saat hadirnya relaksasi berupa PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) dihapus pada tahun lalu, harga mobil bisa terkoreksi puluhan juta rupiah. Lanjut Bob, pungutan pajak yang dibuat lebih bersahabat dibutuhkan agar permintaan dalam negeri meningkat.

"Untuk pemenuhan pasar dalam negeri, saya kira perlu review mengenai ketentuan perpajakan dan sebagainya, karena pajak kendaraan di dalam negeri ini dua kali lipat kalau dibandingkan dengan seperti di Thailand, mestinya di-review lagi. Dengan pajak yang lebih bersahabat, pasar dalam negeri ini bisa lebih berkembang, dan dengan berkembangnya pasar dalam negeri, ekspor juga akan berkembang," ungkap Bob.

"Produk yang diproduksi di Indonesia mendapatkan economic scale, mendapatkan daya saingnya. Untuk mencapai 1 juta unit. Menurut saya kita harus membuat milestone dan harus membuat kebijakan yang pro konsumen, yang membesarkan pasar, ditambah juga dengan terus mengembangkan perjanjian dagang dengan negara tujuan ekspor, sehingga ekspor kita bisa mendapatkan fasilitas, support pembebasan bea masuk," jelas dia.

Di sisi lain, Bob juga menyoroti perkembangan teknologi mobil, salah satunya hybrid. Pabrik Toyota di Karawang sudah siap memproduksi hybrid. Namun memang penjualan hybrid di Indonesia masih kecil.

"Kemudian kita juga harus lihat tren perkembangan pasar negara lain, seperti sekarang sudah mulai masuk era elektrifikasi. Kita melihat pasar mobil hybrid ini menjadi pasar ekspor, kita berharap di dalam negeri, pemerintah bisa memberikan insentif lebih besar lagi kepada model hybrid. Supaya kita juga bisa melakukan ekspor untuk pasar mobil hybrid di luar negeri," tambah dia.

"Kita berharap bisa merealisasikan, sehingga kita bisa mendekati apa yang kita cita-citakan, ekspor kita bisa tumbuh. At least tumbuh sekitar 10-15 persen menurut saya sudah baik," terang Bob.

Bicara soal ekspor, berdasarkan data Gaikindo, Indonesia belum bisa mencapai ekspor mobil CBU sebelum pandemi melanda. Pada 2019 lalu, ekspor CBU bisa menyentuh 332.023 unit. Lalu anjlok pada 2020 menjadi 232.175, kemudian perlahan naik pada 2021 mencapai 294.639 unit. Bicara target tahun 2022, TMMIN sendiri pede bisa mencapai 284 ribu.

"Setahun ke depan target ekspor kita kalau dari tiga bulan ini kenaikannya 48 persen, kalau performa ini tetap kita pertahankan sampai akhir tahun ekspor kita nanti akan mencapai 284 ribu, jadi kenaikan yang cukup signifikan dari tahun kemarin yang mencapai 188 ribu, jadi kenaikan hampir 50 persen, dengan catatan situasinya bisa kita keep sampai akhir tahun," jelas dia.




(riar/lua)

Hide Ads