Yunita kemudian menghubungi dealer Honda MT Haryono. Dia menceritakan semuanya dan diminta menunjukkan bukti-bukti transfer. Selanjutnya, pihak sales resmi Honda (bukan oknum yang menipu) menghubungi Yunita untuk bertemu langsung.
"Kamis 10 Feb 2022, saya tiba jam 07.30 di Honda MT Haryono, di situ ada inisial IDRNTO yang memperkenalkan dirinya sebagai SPV, kemudian HNI (sales), dan Dedi Ashadi (yang dikenalkan oknum sales sebagai supervisornya). Kemudian IDRNTO mengatakan kalau Dedi Ashadi ini adalah senior salesnya, jadi bukan SPV," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari pertemuan itu, Yunita dikejutkan bahwa SPK yang diterima di dalam dealer resmi dari oknum sales ternyata palsu. Bukti-bukti pembayaran semuanya palsu. Padahal, dia sudah mentrasnfer total Rp 47 juta untuk DP (dikirimkan ke rekening pribadi) dan Rp 134 juta untuk pelunasan (dikirimkan ke rekening dealer).
"Pertanyaannya, aku sebagai konsumen datang ke dealer resmi Honda, dibuatin SPK di sana, mana tahu bentuk SPK asli atau palsu? Ya pasti mikirnya yang aku terima asli dong, wong yang aku terima itu SPK dari dalam dealer Honda MT Haryono, yang ditulis oleh sales resminya yang pakai seragam atribut lengkap Honda dan TKP nya juga di dalam dealer Honda MTH masa bisa palsu? Apalagi menyenai bentuk cap, mana kami tahu sebagai konsumen bentuk asli seperti apa," sebutnya.
Dari kejadian ini, pihak dealer Honda MT Haryono sedang mencari keberadaan oknum sales. Namun, pihak dealer menyebut bahwa alamat KTP oknum sales tidak ditemukan.
"Kami mediasi kembali dan diputuskan bahwa Honda MTH hanya bisa refund dana yang masuk ke rek honda 134jt. untuk 47jt kesalahan aku karena mau transfer ke rek pribadi karena itu di luar tanggung jawab honda," ucapnya.
Yunita lalu menanyakan tanggung jawab Honda mengenai SPK palsu. Pihak dealer bilang bahwa oknum sales itu belum menjadi karyawan Honda, belum tanda tangan kontrak, masih training, baru kerja 2 minggu, ID Card palsu dan kartu nama dicetak sendiri.
"Kok bisa dibiarkan melakukan penjualan kalau masih training? Kok leluasa banget menipu secara terang-terangan di dalam dealer? dan kok bisa id card dan kartu nama nyetak sendiri, kan setiap hari ketemu dan lihat donk id card menggantung di lehernya itu serta dia menenteng2 form SPK palsu nya itu ke mana2," tulis Yunita.
Yunita pun melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Selatan. Kepada detikcom, Yunita mengaku tidak ingin melanjutkan transaksi pembelian mobil tersebut. Dia lebih memilih me-refund uang Rp 134 juta yang sudah masuk ke rekening resmi dealer Honda.
"Pada kasusku ini, aku sudah sadar betul hilangnya 47jt karena kebodohanku transfer ke rek pribadi. tapi aku lakukan itu semua di dalam dealer resmi, dengan sales resmi yang menggunakan atribut lengkap honda, dan SPK yang kuterima keluar dari dalam dealer itu PALSU serta kuitansi lanjutan juga PALSU. Kita sebagai konsumen bagaimana harus bersikap? Apa iya cuma bisa pasrah?" katanya.
[Lanjut halaman berikutnya: Tanggapan PT Honda Prospect Motor]
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah