Diskon PPnBM Resmi Berlaku, Bagaimana Nasib yang Terlajur Beli Mobil Honda di Januari?

Diskon PPnBM Resmi Berlaku, Bagaimana Nasib yang Terlajur Beli Mobil Honda di Januari?

Muhammad Hafizh Gemilang - detikOto
Selasa, 22 Feb 2022 13:28 WIB
Honda Brio di Booth Honda Prospect Motor di GIIAS 2021
Honda Brio menjadi salah satu lini model Honda yang berhak mendapat diskon PPnBM 2022 (Muhammad Hafizh Gemilang/detikoto)
Jakarta -

Pemerintah resmi berlakukan perpanjangan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP). Lantas bagaimana pembeli mobil Honda yang terlanjur beli pada periode 1 Januari hingga akhir Februari ini?

Honda Prospect Motor selaku agen pemegang merek (APM) Honda di Indonesia mengatakan para pembeli yang melakukan transaksi pada periode PPnBM DTP 2022 ini berhak mendapatkan uang kembali atau refund.

"Insentif PPnBM DTP berlaku sejak tanggal 1 Januari 2022 hingga 31 Maret 2022, sehingga konsumen yang telah melakukan pembelian mobil Honda yang menerima insentif ini dapat menghubungi dealer-nya untuk mendapatkan refund, sesuai selisih harga OTR mobil sebelum dan setelah diberlakukannya PPnBM DTP tersebut," tulis Honda lewat rilis resmi yang diterima detikOto pada Senin (21/2/22).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perlu diketahui, PPnBM DTP atau Insentif pajak ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 5 /PMK.010/2022 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2022.

Berdasarkan regulasi tersebut, terdapat dua segmen mobil yang berhak mendapatkan potongan harga OTR atau insentif pajak. Segmen pertama adalah kendaraan LCGC (Low Cost Green Car) dan segmen kedua adalah mobil bermesin maksimal 1.500cc dengan local purchase minimal 80% dan harga berkisar Rp 200-250 juta.

ADVERTISEMENT

Pada regulasi PPnBM DTP terbaru ini, lini mobil Honda yang berhak mendapat insentif adalah Honda Brio dan Honda Mobilio.

Honda sudah mengumukan harga Honda Brio terbaru yang mendapat potongan PPnBM, namun untuk Mobilio akan diumumkan saat produksi rangka tahun 2022 kembali dimulai.

Berikut harga Honda Brio OTR Jakarta atas kepemilikan mobil pertama yang menerima insentif:

  • Honda Brio Satya S MT : Rp. 153.700.000,-
  • Honda Brio Satya E MT : Rp. 165.200.000,-
  • Honda Brio Satya E CVT : Rp. 180.800.000,-
  • Honda Brio RS MT: Rp. 196.400.000,-
  • Honda Brio RS CVT : Rp. 212.500.000,-
  • Honda Brio RS Urbanite MT : Rp. 203.400.000,-
  • Honda Brio RS Urbanite CVT : Rp. 219.500.000,-



(mhg/din)

Hide Ads