Ini 10 Mobil yang Bisa Dapat Gelar 'Mobil Rakyat' ala Kemenperin

Ini 10 Mobil yang Bisa Dapat Gelar 'Mobil Rakyat' ala Kemenperin

Tim detikcom - detikOto
Kamis, 30 Des 2021 15:02 WIB
Daihatsu memproduksi Toyota Calya dan Sigra di Karawang, tepatnya di Kawasan Industri Surya Cipta, Jl. Surya Pratama Blok I Kav. 50. Yuk kita intip seperti apa pabrik ini.
Mobil-mobil yang berpotensi dapat gelar mobil rakyat. Foto: Khairul Imam Ghozali

Sebenarnya, masih ada beberapa mobil yang memiliki local purchase 80% ke atas, seperti Toyota Veloz, Toyota Innova 2.0, Honda HR-V 1.8, All New Honda BR-V dan Mitsubishi Xpander Cross. Namun, kalau melihat syarat dari Kemenperin terkait harga mobil Rp 240 juta ke bawah dan kapasitas mesin maksimal 1.500 cc, mobil-mobil itu tidak termasuk.

Toyota Veloz memang pakai mesin 1.500 cc, tapi harganya di atas Rp 240 juta. Toyota Rush pun harganya di atas Rp 240 juta. Begitu juga All New Honda BR-V, Honda mengklaim BR-V generasi terbaru itu sudah punya komponen lokal 80%. Tapi harga BR-V terbaru paling murah Rp 275,9 juta. Mitsubishi Xpander Cross pun sama. Versi SUV dari Xpander itu punya local purchase 80% dengan harga paling murah RP 268,15 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Innova 2.0 dan HR-V 1.8 juga punya local purchase di atas Rp 80%, tapi tidak memenuhi syarat kapasitas mesin sampai 1.500 cc dan harga Rp 240 juta. Innova yang dimaksud memiliki mesin 2.000 cc dengan harga mulai dari Rp 326,4 juta dan HR-V 1.8 pakai mesin 1.800 cc dengan harga mulai dari Rp 409,8 juta.

Sebagai catatan, ketentuan local purchase di atas diambil dari lampiran Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1737 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 15 Oktober 2021 dan pernyataan APM soal komponen lokal mobil-mobilnya. Ada kemungkinan APM telah meningkatkan jumlah komponen lokal pada mobil-mobil selain daftar di atas. Jadi, mobil apa saja yang dipastikan bisa dapat gelar 'mobil rakyat', kita tunggu saja keputusan dari pemerintah.


(rgr/din)

Hide Ads