Siap-siap! Harga Mobil Bisa Melonjak Tinggi Usai Tahun Baru

Siap-siap! Harga Mobil Bisa Melonjak Tinggi Usai Tahun Baru

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 30 Nov 2021 11:55 WIB
Kebijakan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) cukup mendongkrak kinerja industri otomotif. Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat membuka pameran GIIAS 2021 Kamis (11/11/2021).
Jangan kaget kalau tahun depan harga mobil melonjak tinggi. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Sejak 16 Oktober 2021, pemerintah mulai menerapkan skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dengan penghitungan berdasarkan emisinya. Jika mobil lebih rendah konsumsi bahan bakar dan emisi CO2, maka pajaknya semakin rendah.

Skema PPnBM ini berubah dari sebelumnya yang menghitung pajak berdasarkan kapasitas mesin dan jenis kendaraan. Misalnya, untuk mobil 4x2 1.500 cc ke bawah, sebelumnya dikenakan tarif PPnBM 10%. Dengan aturan baru yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah, pajak mobil jenis itu bisa lebih tinggi.

Tarifnya beragam mulai dari pengenaan PPnBM 15 persen hingga 70 persen. Pada prinsipnya semakin ramah lingkungan maka tarif PPnBM-nya semakin kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy mengatakan, mobil konvensional non-LCGC dengan konsumsi bahan bakar dan emisi CO2 paling bagus dikenakan tarif 15% berdasarkan peraturan itu. Artinya, mobil 4x2 dengan mesin 1.500 cc ke bawah yang sebelumnya dikenakan PPnBM 10% naik menjadi 15%.

"Naik 5% itu yang terbaik. Kalau nggak bisa lebih tinggi (PPnBM)," kata Billy.

ADVERTISEMENT

Yang dimaksud konsumsi BBM dan emisi CO2 paling bagus adalah mobil bensin sampai 3.000 cc dengan konsumsi BBM lebih dari 15,5 km/liter dan emisi CO2 kurang dari 150 g/km atau mobil diesel sampai 3.000 cc dengan konsumsi BBM lebih dari 17,5 km/liter dan emisi CO2 kurang dari 150 g/km.

Untungnya, sampai akhir tahun 2021 masih ada diskon PPnBM 100% untuk mobil-mobil yang diproduksi di dalam negeri dengan syarat tertentu. Jadi harganya saat ini belum terlalu tinggi. Jangan kaget kalau diskon PPnBM selesai dan per Januari 2022 harga mobil akan melonjak.

"Naiknya kan cukup tinggi ya (dari program diskon PPnBM 100% menjadi dikenakan PPnBM 15%). Saya yakin pemerintah punya strategi yang bagus. Kami sih dari industri otomotif naiknya (PPnBM) dari 0% ke 15% itu bisa terjadi shock di market. Diharapkan strateginya bagus. Sekarang lagi dievaluasi," ucap Billy.

Di sisi lain, Billy mengatakan pajak berdasarkan emisi merupakan program yang baik. Artinya, mobil yang lebih rendah emisi lebih murah pula pajaknya.

"Cuma sekarang karena ada PPnBM DTP (PPnBM Ditanggung Pemerintah) 0% dan nanti langsung naik ke 15% kami menduga akan terjadi shock," sebutnya.

Diskon PPnBM Bisa Diperpanjang Sampai Tahun Depan >>>

Pemerintah akan mengevaluasi program diskon PPnBM. Dengan evaluasi ini, bisa jadi diskon PPnBM akan diperpanjang di tahun 2022.

"Satu hal yang saya ingin sampaikan juga tadi bapak Presiden menyampaikan bahwa program PPnBM yang akan berakhir sampai Desember 2021 ini bisa saja dievaluasi oleh pemerintah," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasimita di arena GIIAS 2021 belum lama ini.

Meski tengah memberikan relaksasi dengan menghilangkan pendapatan dari pungutan PPnBM, Agus mengatakan efek multiplier bisa dirasakan pada industri pendukungnya. Sebab PPnBM biasanya dibebankan kepada konsumen. Sedangkan pemerintah bisa mendapatkan pungutan pajak lain, misalnya Pajak Penghasilan (PPh) yang meningkat seiring dengan penjualan mobil.

Dengan meningkatnya angka penjualan mobil, potensi pajak lain yang diterima pemerintah juga bisa datang dari penerbitan STNK dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

"Kita bisa lihat karena perhitungan cost, benefitnya ada. Pemerintah pajak luxury tax berkurang, tapi ada benefit di tempat lain. Itu kalau kita hitung 6 kali lipat benefitnya, dari industri pendukung," kata Agus.

Kini, evaluasi perpanjangan diskon PPnBM untuk tahun 2022 sudah dilakukan dari sekarang. Selain tetap mengandalkan program PPnBM DTP untuk mendongkrak penjualan mobil di tengah pandemi, Agus Gumiwang juga berharap produsen serta dealer mau berkontribusi untuk menekan harga jual mobil baru.

"(Karena ada potensi) market shock (tahun depan), harus kita pikirin bersama, harus juga ada kontribusi dari produsen, harus ada kontribusi dari dealer untuk mengurangi profit. Jadi harus ada program-program diskon yang bisa mengurangi atau untuk mencegah adanya market shock. Itu sudah kami bicarakan juga dengan Gaikindo," lanjut Agus.


Hide Ads