Mercedes-Benz Indonesia turut memberlakukan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) berdasarkan emisi. Beberapa model mengalami penurunan harga, tapi beberapa tipe lain juga mengalami kenaikan.
Head of Sales Operation and Product Management PT Mercedes Benz Distribusi Indonesia, Kariyanto Hardjosoemarto menyatakan pihaknya saat ini belum merasakan imbas pajak berdasarkan emisi di angka penjualan. Sebab aturan ini belum genap satu bulan diberlakukan.
"Mulai berlaku 16 Oktober 2021, memang mempengaruhi penjualan di segmen premium," kata Kariyanto saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
"Terus terang impact-nya bulan ini masih terlalu cepat. Karena baru berjalan 16 Oktober, market pun 100 persen belum aware, karena sekarang masih tahap sosialisasi. Menurut saya baru akan kelihatan di Januari," terang dia.
Sebagai informasi, penyesuaian pajak PPnBM berdasarkan emisi telah diatur dalam PP Nomor 73 Tahun 2019, tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor. Aturan ini efektif berlaku per 16 Oktober 2021.
![]() |
Perhitungan PPnBM mobil baru bukan lagi berdasarkan jenis dan bentuk kendaraan, tapi dihitung dari emisi. Tarifnya beragam mulai dari pengenaan 15 persen hingga 70 persen, namun pada prinsipnya semakin ramah lingkungan maka tarif PPnBM-nya semakin kecil.
Jika dibandingkan dengan PP nomor 41 tahun 2013, PPnBM mobil sedan dengan kapasitas 2.000 cc sampai 3.000 cc bisa dikenakan PPnBM 40 hingga 125 persen.
Nah PPnBM berdasarkan emisi berdampak besar terhadap mobil premium seperti Mercedes-Benz. Betapa tidak, harga mobil bahkan bisa terpangkas hingga setengah miliar.
"Bagi kami sendiri dengan penerapan pajak berdasarkan gas buang emisi secara harga bakal bervariasi. Ada tipe yang mengalami kenaikan, misalnya A Class sedan bisa mengalami penurunan kisaran kurang lebih kisaran Rp 50 juta, tapi GLA, GLB mengalami kenaikan kurang lebih Rp 69 juta," kata Kariyanto.
"Jadi memang pajak tidak lagi ditetapkan berdasarkan kategori, bentuk body, tapi based on emisi gas buang. Jadi memang tidak bisa dipukul rata," imbuh dia.
(Halaman ke-2 Daftar harga baru Mercedes-Benz setelah menerapkan pajak PPnBM berdasarkan emisi gas buang)
Komentar Terbanyak
Melihat Deretan Mobil dan Motor Arteria Dahlan
Mobil Arteria Dahlan Sempat Bikin Heboh: Pakai Pelat Polri
Rossi Pernah Sebut Marquez 'Biang Masalah' di MotoGP, Kini Banyak yang Percaya?