Toyota melarang konsumen yang melakukan pemesanan dan pembelian Land Cruiser terbaru untuk menjualnya kembali. Bahkan dalam proses pembelian land Cruiser, konsumen diberikan sebuah surat perjanjian untuk tidak lagi menjual Land Cruiser terbaru miliknya. Aduh, kok bisa ya?
Toyota memang sudah memperlihatkan tampang Land Cruiser LC 300 terbaru beberapa waktu lalu, SUV bongsor ini direncanakan akan mulai diluncurkan pada Agustus di Jepang dan telah membuka pemesanan lewat situs resmi mereka. Tercatat hingga saat ini sudah lebih dari 22.000 konsumen yang melakukan pre-order SUV mewah tersebut.
Namun, setiap konsumen mendapat sebuah surat perjanjian dari Toyota. Isi surat tersebut mengatakan setiap pembeli dilarang menjual kembali Land Cruiser LC 300 itu setelah dibeli dari dealer resmi Toyota di Jepang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikutip dari Motor1, setiap pembeli wajib menandatangani pernyataan tersebut dan setuju untuk tidak menjual kembali Land Cruiser LC 300. Dalam surat tersebut disebutkan jika larangan ini berlaku sejak 12 bulan setelah konsumen mendapatkan unitnya. Apabila melanggar surat perjanjian tersebut, Toyota secara tegas mengatakan tidak akan lagi memperbolehkan konsumen tersebut membeli mobil merek Toyota tipe apapun di dealer resmi Toyota.
Selain itu, risiko yang akan ditanggung oleh konsumen jika masih nekat menjual Land Cruiser LC 300 terbaru kepada orang lain, Land Cruiser akan diambil secara paksa dan Toyota akan menuntut ganti rugi karena sudah melanggar perjanjian.
![]() |
Tidak jelas apa maksud pihak Toyota dalam memberikan surat perjanjian tersebut kepada konsumen yang membeli SUV terbarunya, namun diprediksi langkah ini diambil oleh Toyota agar Land Cruiser LC 300 tidak dijual kembali oleh konsumen dengan harga selangit demi meraup keuntungan besar.
Toyota juga berusaha semaksimal mungkin untuk menyediakan SUV bagi calon konsumen yang benar-benar ingin membelinya atas nama sendiri, sehingga Toyota membatasi jumlah unit yang dijual kepada pembeli sebanyak satu saja. Selain itu, ada kekhawatiran bagi Toyota jika sejumlah unit LC300 bisa berakhir di tangan yang salah. Toyota khawatir jika timbul risiko melanggar undang-undang valuta asing yang disebabkan oleh ekspor, hal ini cukup menyebabkan masalah besar yang mengancam keamanan global.
Belum lagi, Toyota khawatir jika SUV miliknya tersebut dijadikan kendaraan bagi kelompok bersenjata. Soalnya, sejumlah tipe SUV versi lama dan pikap Hilux sering digunakan sebagai alat transportasi kelompok tersebut.
Dengan begitu, setiap calon pembeli yang sudah melakukan pre-order LC300 harus memastikan jika kendaraan itu tidak diperuntukan untuk tujuan ekspor ke luar negeri atau dijual kembali.
![]() |
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah