Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah membuat skenario untuk melaksanakan PPKM Darurat selama 4-6 minggu. Skenario ini dibuat karena adanya risiko kasus COVID-19 yang masih tinggi di Tanah Air. Pedagang mobil bekas merasa kebijakan ini memberatkan.
Yopi dari dealer mobil bekas (mobkas) Paskah Mobil, Serpong, Tangerang mengatakan jika PPKM darurat diperpanjang hingga 6 minggu tanpa kelonggaran, dikhawatirkan membuat orang menunda untuk membeli mobil. Apalagi sejak PPKM diterapkan pihaknya terpaksa harus menutup dealer.
"Kalau sudah PPKM terlalu lama, ya pasti kita akan kehabisan modal," kata Yopi saat dihubungi detikcom, Selasa (13/7/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan Yopi, Tony --pedagang mobil bekas Tony Mobil, Kelapa Gading, Jakarta Utara ini berharap pemerintah memberi kelonggaran jika PPKM darurat diperpanjang.
"2 bulan sebelum PPKM ada peningkatan, setelah PPKM 70 persen penjualan (turun), orang showroom tutup semua," kata Tony saat dihubungi, Selasa (13/7/2021).
Tony berharap pemerintah tetap mengizinkan dealer-dealer mobil bekas beroperasi dengan protokol kesehatan, meski jam waktu operasional dibatasi. Menurutnya kebijakan PPKM sudah memberatkan terhadap kelangsungan usaha, dan kehidupan para pekerjanya.
"Kalau bisa showroom tetap buka karena tidak ada kerumunan, karena kan tamu aja belum tentu satu datang," kata Tony.
"Kan nggak mengumpulkan orang, biar yang kerja yang bersihkan mobil tetap dapat duit, menghidupi anak-anaknya, orang kan cari makan bukan cari kaya. Ada yang buat menghidupi keluarganya di kampung, kalau ditutup kan otomatis nggak dapat uang makan," sambung dia.
Di sisi lain ia menambahkan penjualan mobil bekas tidak sama dengan jual-beli barang lain. Umumnya konsumen yang membeli harus tetap mengecek unit langsung.
"Orang harus lihat dulu kalau beli mobil, nggak mungkin beli langsung bayar kayak melihat barang-barang lain. Tetap harus berkunjung, nah sejak PPKM ini juga orang jadi takut keluar juga sih. Jadi mau beli pun jadinya ditunda," jelas dia.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta Widjaja Kamdani mengatakan jika PPKM Darurat diperpanjang tentu akan memberatkan pelaku usaha. Khususnya UMKM karena modal yang dimiliki belum tentu sanggup untuk mempertahankan operasionalnya selama PPKM Darurat.
"Kami tidak tahu sejauh mana pelaku usaha bisa bertahan sepanjang PPKM darurat ini, khususnya yg skala UMKM krn kemampuan modal mereka umumnya tidak memungkinkan mereka mempertahankan operasional lebih dari 4 minggu dalam kondisi penerimaan yg turun drastis karena PPKM darurat," jelasnya, kepada detikcom Selasa (13/7/2021).
"Kami juga berharap seiring dengan penerapan kebijakan PPKM Darurat yg lebih lama, pemerintah juga siap dengan konsekuensi untuk memberikan stimulus ekonomi yang dibutuhkan oleh pelaku usaha untuk tetap menjalankan kegiatan ekonomi dengan beban biaya operasi seefisien mungkin dalam kondisi PPKM ketat," ujarnya.
Sementara itu, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan saat ini belum ada rencana perpanjangan PPKM Darurat. Pemerintah disebut terus mencermati perkembangan penyebaran kasus COVID-19.
"Belum ada rencana perpanjangan PPKM darurat. Namun kita akan cermati perkembangan penurunan laju penyebaran kasus," katanya, kepada detikcom Selasa (13/7/2021).
(riar/lth)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!