Mobil Plug-in Hybrid Tak Dapat PPnBM 0%, Ini Bedanya dengan Mobil Listrik

Mobil Plug-in Hybrid Tak Dapat PPnBM 0%, Ini Bedanya dengan Mobil Listrik

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Kamis, 08 Jul 2021 17:56 WIB
Mitsubishi Outlander PHEV
Mobil plug-in hybrid. Foto: Rangga Rahadiansyah
Jakarta -

Mobil plug-in hybrid atau biasa dijual dengan nama PHEV (plug-in hybrid electric vehicle) tak lagi mendapat keuntungan PPnBM 0%. Melalui Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2021, mobil jenis plug-in hybrid akan tetap dikenakan PPnBM.

Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah sebelumnya, mobil plug-in hybrid disatukan dengan mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) dan mobil sel bahan bakar (fuel cell electric vehicle/FCEV). Pada beleid yang dikeluarkan tahun 2019 itu, plug-in hybrid, mobil listrik dan mobil sel bahan bakar dikenakan PPnBM 0%.

Namun dalam aturan terbaru Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2021, mobil plug-in hybrid dikeluarkan dari kategori penerima PPnBM 0%. Mobil ramah lingkungan yang mendapatkan PPnBM 0% hanya mobil listrik dan sel bahan bakar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa sih bedanya mobil plug-in hybrid, hybrid, dan mobil listrik? Ketiga jenis mobil elektrfikasi itu memang sudah beredar di pasaran, termasuk di Indonesia. Masing-masing punya keunggulan sendiri.

Pertama adalah mobil jenis hybrid. Hybrid merupakan kombinasi mesin bakar dan motor listrik dengan baterainya. Biasanya, tenaga dari baterai digunakan di kecepatan rendah atau dalam kondisi stop and go. Mobil hybrid atau full hybrid mengutamakan mesin bensinnya dengan motor listrik mengambil alih ketika lebih efisien seperti pada kecepatan yang sangat rendah.

ADVERTISEMENT

Yang kedua ada mobil elektrifikasi jenis plug-in hybrid. Mobil PHEV biasanya memiliki baterai berkapasitas lebih besar yang mampu menempuh jarak yang signifikan. Sesuai namanya, mobil plug-in hybrid dapat dicolok untuk mengisi daya baterai, memungkinkan penghematan yang jauh lebih besar daripada jenis hybrid lainnya.

Jika tidak sempat mengecas baterai, mesin bensin dapat menjadi generator yang mengisi daya listrik ke baterai, ditambah pengereman regeneratif untuk mengisi daya baterai untuk meningkatkan efisiensi. Mobil plug-in hybrid juga memungkinkan mobil melaju hanya dengan motor listrik, tanpa mengaktifkan mesin bensin pada jarak dan kecepatan tertentu.

Terakhir adalah mobil listrik berbasis baterai yang secara keseluruhan menggunakan daya kelistrikan. Cara mengisi baterainya hampir sama dengan pada saat kita melakukan pengisian ulang baterai handphone atau perangkat-perangkat elektronik lainnya, yaitu dengan mencolok steker ke soket atau stop kontak. Mobil listrik ini dinilai lebih ramah lingkungan karena tidak ada mesin bakar yang beroperasi.




(rgr/din)

Hide Ads