Mobil di Bawah 1.500cc Bukan Lagi Barang Mewah? Begini Komentar Toyota

M Luthfi Andika - detikOto
Selasa, 22 Jun 2021 07:06 WIB
Ilustrasi Logo Toyota Foto: Dadan Kuswaraharja/detikOto
Jakarta -

PT Toyota Astra Motor (TAM) selaku agen pemegang merek Toyota di Indonesia buka suara perihal apakah masih pantas mobil dengan mesin 1.500cc ke bawah disebut sebagai barang mewah.

Adalah Ekonom Faisal Basri yang mengatakan kalau mobil 1.500cc di Indonesia sudah tidak pantas disebut sebagai barang mewah. Sehingga, dia sebut, golongan kendaraan tersebut memang layak dapat insentif dari pemerintah, buakn hanya sementara namun dihapus selamanya.

"Menurut saya justru sudah tidak zamannya lagi mobil di bawah 1500cc dianggap barang mewah, bukan dihapuskan cuma ditanggung pemerintah gitu, tapi dihapuskan selamanya ini untuk melihat future-nya, masa disebut barang mewah," kata Faisal Basri dalam program The Rooftalk.

Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor Anton Jimmi memberikan komentarnya atas hal tersebut.

"Soal pajak mungkin ini ranah dari pemerintah, mungkin saya tidak tepat untuk komentar ini," jawab Anton kepada detikOto.

Sebagai catatan Kementerian Keuangan Republik Indonesia sudah memberi tanggapannya atas pernyataan Faisal Basri itu. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Neilmaldrin Noor beberapa hari lalu memberikan jawabannya kepada detikOto.

"Perlu dilakukan kajian dulu," jawab singkat Neilmaldin.

Sebagai catatan pemerintah memunculkan wacana memperpanjang diskon PPnBM 100%. Semula, diskon PPnBM 100% berlaku sampai Mei 2021. Tapi, menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin) diskon PPnBM 100% akan diperpanjang sampai Agustus 2021.

Diskon PPNBM Mobil Baru Foto: Diskon PPNBM Mobil Baru(M Fakhri Aprizal/Tim Infografis)

"Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi. Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di tanah air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita lewat keterangannya di Jakarta, Minggu (13/6/2021) lalu.

Pemerintah akan melakukan perpanjangan fasilitas diskon PPnBM 100 persen untuk penjualan mobil 4x2 di bawah 1.500 cc hingga bulan Agustus 2021. Selanjutnya, periode untuk diskon PPnBM DTP 50 persen diperpanjang menjadi bulan Desember 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani malam tadi akhinya memastikan insentif tersebut bakal lanjut. Sri Mulyani mengatakan pemberian insentif fiskal berupa penurunan tarif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk mobil 1.500 cc diperpanjang hingga Agustus 2021.

"Untuk PPnBM DTP otomotif diskon 100 persen juga kita perpanjang sampai Agustus untuk 1.500 cc. Dan PPN DTP perumahan akan diperpanjang sampai Desember," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, yang disiarkan melalui channel YouTube Kementerian Keuangan pada 1:42:00, Senin (21/6/2021).



Simak Video "Video: Gibran Ungkap Alasan 2 Hari Naik Toyota Hiace saat di Blitar"

(lth/din)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork