12. Toyota Alphard SC 2.5 (2018)
![]() |
Dalam lelang yang diselenggarakan oleh Kejagung, terdapat 2 unit mobil MPV mewah yakni Toyota Alphard. Mobil ini dibekali mesin 3.5 L V6 yang mampu menyemburkan tenaga sebesar 296 hp @6.600 rpm serta torsi puncaknya di angka 361 Nm @4.600-4.700 rpm.
Dalam lelang Kejagung mobil ini memiliki harga limit Rp 823.000.000, uang jaminan Rp 165.000.000 dan limit Rp 590.000.000 serta uang jaminan Rp 118.000.000.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
13. Lexus, RX200T F-SPORT 4X2AT (2017)
![]() |
Terakhir adalah mobil Lexus RX200T yang memiliki spesifikasi mesin 3.5 L V6 dengan menghasilkan tenaga sebesar 295 hp dan torsinya di angka 268 lb-ft.
Mobil ini sudah dilengkapi berbagai fitur keamanan seperti Lexus Safety System+ sebagai standar keamanan dari Lexus. Lalu hadir juga fitur rem darurat otomatis dan juga park assist agar pengendara lebih mudah saat memarkirkan mobil.
Dalam lelang Kejagung mobil ini memiliki harga limit Rp 767.200.000, uang jaminan Rp 155.000.000.
Simak Video "Video: KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi: Halal atau Haram?"
[Gambas:Video 20detik]
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah