Kebijakan diskon PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) 0 persen berlangsung selama 3 bulan, dari Maret-Mei 2021. Namun karena tingginya permintaan, banyak stok mobil yang habis di 3 bulan itu. Akibatnya ada konsumen yang membeli mobil bulan April dan Mei 2021, tapi dapatnya diskon PPnBM 50 persen yang sejatinya baru berlaku Juni 2021. Hal itu salah satunya dialami oleh calon konsumen Mitsubishi Xpander.
Menurut seorang Sales Counter Mitsubishi di Jakarta, pesanan Mitsubishi Xpander sudah full booked hingga bulan Mei, yang artinya untuk calon konsumen yang baru memesan Xpander Mei, akan mendapatkan skema diskon PPnBM 50 persen lantaran baru teralokasi di bulan Juni.
"Karena nggak balance (imbang) antara permintaan dan alokasi stock unit. (Xpander) sudah full booked sampai bulan Mei," kata Sales Counter Mitsubishi tersebut, kepada detikOto, pertengahan Mei lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merespons fenomena itu, President Director PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) Naoya Nakamura, mengatakan jika harga diskon insentif PPnBM tidak ditentukan berdasarkan waktu konsumen melakukan SPK, namun berdasarkan pembukaan faktur penjualan yang prosesnya dilakukan pada saat unit diserahterimakan/ dikirimkan kepada konsumen.
"Sehingga besarnya diskon PPnBM yang dapat dinikmati konsumen ditentukan berdasarkan waktu pelaksanaan pengiriman," kata Nakamura, dalam keterangan resminya kepada detikOto.
Nakamura turut mengapresiasi program insentif PPnBM pemerintah karena kebijakan ini mendapat respons yang sangat positif dari pasar. Buktinya penjualan dan produksi Mitsubishi Xpander meningkat dua kali lipat dari sekitar 2.500 unit pada Januari dan Februari, menjadi sekitar 5.000 unit pada Maret dan April.
"Namun permintaannya sudah lebih dari dua kali lipat sehingga konsumen harus menunggu/indent sekitar 2 bulan, sebagai contoh jika SPK di bulan April pengirimannya sekitar Mei atau Juni," sambung Nakamura.
Sesuai dengan peraturan pemerintah, pada bulan Maret-Mei konsumen mendapatkan insentif potongan PPnBM 100 persen atau 0 persen, kemudian pada bulan Juni-Agustus konsumen mendapatkan potongan PPnBM sebesar 50 persen.
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar permintaan konsumen terkait delivery unit dapat segera terealisasi sesuai dengan kapasitas produksi yang kami siapkan," tukas Nakamura.
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar