Bus AKAP Berstiker Khusus Bisa Beroperasi, Penumpang Sedikit Tetap Jalan

Bus AKAP Berstiker Khusus Bisa Beroperasi, Penumpang Sedikit Tetap Jalan

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Selasa, 04 Mei 2021 16:22 WIB
Terminal Pulogebang turut ramai oleh warga yang hendak pergi ke luar kota. Meski pandemi, momen libur panjang dimanfaatkan warga untuk mudik maupun berwisata.
Bus dengan stiker khusus bisa angkut penumpang non-mudik. Meski penumpangnya sedikit, bus akan tetap jalan. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Bus dengan stiker khusus bisa mengangkut penumpang yang memiliki tujuan khusus non-mudik. Bus AKAP tetap bisa beroperasi saat larangan mudik untuk mengakomodasi pelaku perjalanan yang dibolehkan sesuai dengan Surat Edaran Satgas No. 13 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Perhubungan No. 13 Tahun 2021.

Berdasarkan regulasi itu, dalam masa pelarangan mudik masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan non-mudik. Adapun masyarakat yang boleh melakukan perjalanan selain mudik antara lain untuk bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, persalinan dan orang dengan kepentingan tertentu non-mudik yang semuanya dengan syarat membawa surat dari kepala desa/lurah setempat yang bertanda tangan basah/elektronik.

Memangnya seberapa banyak masyarakat dengan kategori itu yang melakukan perjalanan menggunakan bus saat periode larangan mudik 6-17 Mei 2021?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan, mengatakan memang tak banyak calon penumpang yang akan bepergian di tanggal larangan mudik tersebut. Malah, di beberapa jalur sudah benar-benar tidak ada pergerakan.

"Justru dari kemarin kami menunggu keputusan pemerintah, kami belum berani bersikap. Setelah ada stiker ini dan surat Dirjen (Perhubungan Darat) baru lah kami bisa bersikap untuk mulai membuka reservasi," kata pria yang akrab disapa Sani itu kepada detikcom, Selasa (4/5/2021).

ADVERTISEMENT
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menempelkan stiker angkutan AKAP terbatas di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (4/5/2021). Layanan Antar Kota Antar Provinsi atau bus AKAP dilarang beroperasi selama masa larangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei, kecuali bus berstiker khusus.Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono menempelkan stiker angkutan AKAP terbatas di Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (4/5/2021). Layanan Antar Kota Antar Provinsi atau bus AKAP dilarang beroperasi selama masa larangan mudik Lebaran 2021 pada 6-17 Mei, kecuali bus berstiker khusus. Foto: Agung Pambudhy

Sani mengatakan, tak semua bus bisa mendapatkan stiker khusus untuk mengangkut penumpang non-mudik selama masa larangan mudik. Kata dia, dari izin PO (perusahaan otobus), hanya 20% armada yang mendapatkan stiker khusus untuk beroperasi selama larangan mudik tersebut.

"Misalnya satu PO punya 100 bus, yang beroperasi 20, 20 persen ini kan untuk mengakomodir masyarakat yang dianggap penting bergerak," ujar Sani.

Menurut Sani, di beberapa rute seperti Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera masih ada permintaan perjalanan non-mudik pada 6-17 Mei 2021. Dari 20 persen armada yang beroperasi, Sani mengatakan penumpangnya tak akan penuh.

"Kalau melihat sampai hari ini reservasi itu nggak banyak. Masing-masing per armada baru sekitar 10-15% okupansinya, tidak banyak," ucap Sani.

Meski penumpangnya tidak banyak saat masa larangan mudik, Sani menyebut bus tetap akan jalan. Hal itu menjadi konsekuensi yang harus diterima operator angkutan jalan tersebut.

"Itu menurut saya konsekuensi kami sebagai operator yang diberi izin tetap melayani (masyarakat) yang dianggap perlu berjalan tadi. Itu konsekuensi kami sebagai pelayan masyarakat yang diberikan izin. Jangan mau enaknya aja," kata dia.




(rgr/lth)

Hide Ads