Saat ini mobil listrik memang tengah naik daun, wajar sih karena mobil berbekal baterai dan bertenaga listrik ini memang menawarkan teknologi terbaru. Meski demikian, Toyota belum ingin gegabah untuk bisa langsung memproduksi mobil listrik di Indonesia, bahkan lebih memilih untuk menjalankan rencana awal mereka untuk bisa memproduksi mobil hybrid terlebih dahulu sebelum benar-benar masuk ke era elektrifikasi.
Seperti yang disampaikan Direktur Administrasi, Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam pekan lalu. Dia memberi sinyal bahwa sebagai langkah pertama Toyota akan memilih untuk bisa menjadikan Toyota Avanza menjadi mobil hybrid atau Kijang Innova Hybrid.
"Kesiapan Toyota akan kendaraan listrik sudah siap. Tapi masalah infrastruktur masih menjadi kendala. Untuk saat ini saya melihat mobil hybrid cukup relevan untuk menuju mobil listrik," ujar Bob.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bob menambahkan keyakinan Toyota untuk bisa menjadikan model yang sudah diproduksi di Indonesia menjadi mobil hybrid.
"Apakah TMMIN ada progres, mobil yang ada di pabrik TMMIN akan diproduksi menjadi Hybrid? Kalau ada progres, mobil-mobil apa saja yang bisa dijadikan mobil hybrid? Ini dilihat saja model apa saja yang paling mungkin di hybrid-kan (bisa menjadi Avanza Hybrid atau Kijang Innova Hybrid). Mudah-mudahan ini menjadi hadiah ulang tahun, tapi lihat saja tahun depan," kata Bob.
![]() |
"Ya jadi saya sampaikan tahun depan kita mulai meluncurkan produksi-produksi dalam negeri yang berteknologi hybrid dari model yang sudah ada, nanti ya kita lihat," Bob menambahkan.
Sebagai catatan ada perubahan skema dalam penerapan pajak PPnBM untuk kendaraan ramah lingkungan. Dalam PP 73 Tahun 2019 tarif PPnBM untuk BEV atau mobil listrik sepenuhnya (tanpa mesin bakar) adalah 0%, lalu PHEV juga 0%. Namun, ada dua skema perubahan yang diusulkan Sri Mulyani. Skema 1 tarif PPnBM untuk BEV tetap 0%, sedangkan untuk PHEV naik jadi 5% dan Full-Hybrid dari 2%, 5% dan 8% menjadi 6%, 7% dan 8%.
Sementara untuk skema dua merupakan progresif dari skema 1. Tarif PPnBM untuk BEV tetap 0%, lalu untuk PHEV menjadi 8%. Sedangkan untuk Full-Hybrid dari 6%, 7% dan 8% menjadi 10%, 11% dan 12%.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah