Mitsubishi Pajero Sport tidak masuk dalam program relaksasi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Kendati demikian, mobil Sport Utility Vehicles (SUV) ini tetap turun harga hingga belasan juta rupiah.
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menekankan para konsumen yang hendak membeli Pajero Sport jangan berkecil hati. Sebab, pihaknya tengah menyiapkan insentif mandiri untuk ke konsumen.
"Kami paham harus memikirkan konsumen kita yang saat ini ingin membeli Pajero Sport. Kami mohon maaf, Pajero Sport belum bisa masuk relaksasi PPnBM. Namun, calon konsumen tidak perlu khawatir karena kami telah memulai sales program sejak April khusus untuk Pajero Sport," tambah Nakamura.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil-mobil yang masuk dalam program diskon PPnBM untuk mobil 1.500 hingga 2.500 cc, dapat diskon tertinggi hingga Rp 40,7 juta. Sementara mobil Mitsubishi di atas 1.500 cc seperti Mitsubishi Pajero Sport tidak mendapatkan keringanan ini.
Ditelusuri lebih lanjut, salah satu dealer Mitsubishi di Jakarta (@promo.mitsubishi.jakarta) memberikan potongan harga Rp 10 juta untuk semua varian Mitsubishi Pajero Sport. Sehingga harga Pajero Sport turun lebih murah, misalnya Pajero Sport Dakar AT yang dibanderol Rp 575,7 juta menjadi Rp 565,7 juta.
"Pajero Sport ada potongan Rp 10 juta ya. Cash dan kredit, diskon baru diinfo setelah fix Pajero Sport tidak dapat relaksasi PPnBM, sebelumnya tidak ada," terang sumber dari dealer Mitsubishi kepada detikcom, Rabu (7/4/2021).
Salah satu dealer lain di Jakarta bahkan memberikan potongan yang lebih besar. Pajero Sport bisa turun hingga belasan juta rupiah.
"Untuk diskon sama saja sebenarnya (tipe 4x2 dan 4x4) di Rp 18 juta, memang tidak dapat PPnBM jadi kita ganti cashback itu diskonnya," ungkap salah satu wiraniaga lainnya.
Selain memberikan potongan harga, ada program spesial bagi konsumen yang hendak memboyong Mitsubishi Pajero Sport pada bulan April 2021. Mulai dari kaca film V-Kool hingga gratis paket perawatan servis berkala sampai 50.000 km atau 4 tahun.
Dalam Keputusan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 839 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung Oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021 tertulis pemenuhan jumlah penggunaan komponen yang berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan produksi kendaraan bermotor paling sedikit 60% (enam puluh persen).
Pajero Sport tidak memenuhi kriteria tersebut. Tercatat ada 4 model mobil 1.500 - 2.500 cc yang memenuhi kriteria itu, yakni Toyota Fortuner, Toyota Kijang Innova, Honda HR-V 1.8 liter, dan Honda CR-V.
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah