Mobil Sampai 2.500 cc Mungkin Dapat Diskon PPnBM Juga, Kok Bisa?

Mobil Sampai 2.500 cc Mungkin Dapat Diskon PPnBM Juga, Kok Bisa?

Tim detikcom - detikOto
Selasa, 16 Mar 2021 11:55 WIB
Ekspor mobil Toyota Fortuner, Yaris, Vios
Pemerintah mempertimbangkan perluasan kendaraan yang dapat diskon PPnBM menjadi hingga 2.500 cc. Apa alasannya?Foto: Toyota
Jakarta -

Pemerintah membuka peluang mobil bermesin sampai dengan 2.500 cc dapat diskon PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) juga. Apa pertimbangannya?

Dalam siaran pers Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Disebutkan, Presiden menyampaikan keinginan agar kendaraan bermotor (KBM) roda empat dengan kapasitas 2.500 cc juga bisa mendapatkan insentif pajak dalam masa pandemi ini, asalkan memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 70%.

Menperin menjelaskan, hal ini diperlukan karena ada jenis kendaraan yang kapasitas silindernya di atas 1.500 cc dan memiliki local purchase tinggi (di atas 50-60%) yang belum menikmati kebijakan relaksasi ini. "Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Presiden Jokowi pada Senin kemarin telah memberikan arahan kepada Menteri Perindustrian untuk mengkaji kemungkinan perluasan dan pendalaman program relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Ditanggung Pemerintah untuk kendaraan bermotor.

Sebelumnya, kebijakan diskon PPnBM ini hanya berlaku untuk kendaraan tertentu. Persyaratan mobil yang dapat diskon PPnBM per 1 Maret 2021 lalu adalah sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

1. Diproduksi di dalam negeri dengan pembelian komponen lokal (local purchase) minimal sebesar 70%.
2. Mobil dengan kubikasi mesin sampai dengan 1.500 cc berpenggerak dua roda atau 4x2.
3. Sedan dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc.

Dalam persyaratan itu, mobil dengan mesin di atas 1.500 cc tidak termasuk. Padahal, ada beberapa mobil dengan mesin di atas 1.500 cc yang menyerap komponen lokal cukup besar.

Berdasarkan data produksi kendaraan yang dirilis Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), memang tak banyak mobil 1.501-2.500 cc yang diproduksi di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Honda CR-V (bermesin 2.000 cc), Mitsubishi Pajero Sport dengan mesin 2.400 cc dan 2.500 cc, Toyota Kijang Innova (bermesin 2.000 cc bensin dan 2.400 cc diesel) dan Toyota Fortuner dengan mesin diesel 2.400 cc (Fortuner mesin bensin kemungkinan tidak termasuk karena berkapasitas 2.700 cc). Namun, belum dipastikan mobil mana saja yang memiliki TKDN di atas 70% dan berpotensi mendapat diskon PPnBM.




(rgr/din)

Hide Ads