Pemerintah saat ini telah memberikan relaksasi pajak mobil baru berupa diskon PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah). Namun, tidak semua mobil mendapatkan diskon PPnBM.
Syarat mobil untuk mendapatkan diskon PPnBM adalah sebagai berikut:
1. Diproduksi di dalam negeri dengan pembelian komponen lokal (local purchase) minimal sebesar 70%.
2. Mobil dengan kubikasi mesin sampai dengan 1.500 cc berpenggerak dua roda atau 4x2.
3. Sedan dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Ada yang Nyinyir soal Diskon PPnBM? |
Sementara mobil dengan mesin di atas 1.500 cc tidak dikenakan diskon PPnBM. Namun, detikcom menerima kabar bahwa mobil bermesin di atas 1.500 cc seperti Toyota Innova dan Toyota Fortuner juga akan mendapatkan relaksasi pajak. Benarkah demikian?
Saat dikonfirmasi, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangoi menyebut dirinya belum mengetahui isu tersebut.
"Saya nggak dapat kabar ya. Saya belum dengar kabar makanya saya nggak tahu," kata Nangoi kepada detikcom melalui sambungan telepon, Rabu (3/3/2021).
Menurut Nangoi, pemberian diskon PPnBM untuk mobil bermesin 1.500 cc ke bawah dinilai lebih tepat. Soalnya, mobil itu penjualannya cukup tinggi.
"Karena kan volume (penjualan mobil di atas 1.500 cc) nggak besar. Besarnya itu kan yang di bawah 1.500 cc," sebut Nangoi.
Selain itu, tujuan dari pemberian diskon PPnBM itu adalah untuk menggerakkan ekonomi. Sementara jika mobil di atas 1.500 cc impor diberi relaksasi pajak, maka tidak ada pergerakan ekonomi.
"Anda bayangin lah, kalau mobil CBU (impor utuh) dikirim dari luar negeri datang ke Indonesia dari pelabuhan langsung masuk showroom kan nggak ada gerak ekonomi. Tapi kalau mobil dibuat di Indonesia, lebih dari 70% adalah local purchase di Indonesia berarti karpetnya dibikin di Indonesia, spionnya dibikin di Indonesia, kursinya dibikin di Indonesia, semuanya itu kan menggerakkan ekonomi."
"Ya itu betul (Fortuner dan Innova diproduksi di Indonesia), tapi sampai saat ini saya belum mendengar apa-apa (soal kabar Fortuner-Innova akan dapat relaksasi pajak)," sebut Nangoi.
Sementara itu, Direktur Pemasaran PT Toyota-Astra Motor Anton Jimmi Suwandy, juga mengaku belum mengetahui info soal isu Innova-Fortuner akan diberi diskon PPnBM.
"Saya belum dapat info apa-apa. Sekarang kami fokus ke segmen di bawah 1.500 cc sesuai aturan pemerintah," kata Anton kepada detikcom melalui pesan singkat.
[Lanjut halaman berikut: Peluang Diskon PPnBM untuk Mobil di Atas 1.500 cc]
Simak juga 'Catat! Skema Diskon PPnBM Mobil Baru':
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah