Per 1 Maret pemerintah memberlakukan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) selama tiga bulan sebesar 100 persen, disusul 3 bulan kemudian diskon mencapai 50 persen, dan 25 persen pada tiga bulan setelahnya. Kebijakan ini diklaim langsung dirasakan efeknya oleh salah satu dealer mobil. Orderan langsung datang.
Seperti yang disampaikan Ketua III GAIKINDO, Rizwan Alamsjah dalam rilis yang diterima detikOto. Rizwan, yang juga menjabat Vice President bagi PT. Krama Yudha mengungkapkan pemberlakuan kebijakan PMK No 20/ PMK 010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor tertentu yang ditanggung pemerintah, telah membuat salah satu dealer Mitsubishi merasakan dampak positifnya.
"Kami menerima info dari salah satu dealer resmi Mitsubishi bahwa dari perolehan pesanan sebelumnya sebanyak 5-6 unit per-hari, sejak diberlakukannya kebijakan PPnBM terjadi lonjakan yang signifikan, menjadi 25 unit per -hari, jadi menurut kami hal ini sangat positif," ungkap Rizwan Alamsjah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizwan melanjutkan, jika kondisi ini bisa stabil, maka diharapkan target penjualan mobil yang dicanangkan pada tahun 2021 akan dapat dicapai.
![]() |
Bukan semata soal penjualan mobil, kebijakan ini secara pararel juga akan mendorong ribuan perusahaan pendukung industri kendaraan dalam ekosistem industri untuk juga dapat dipercepat pemulihannya. Pemulihan tersebut dapat membantu tidak kurang dari 1,5 juta pekerja di sektor tersebut kembali bekerja secara penuh sehingga diharapkan juga turut membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional Indonesia.
Pulihnya penjualan kendaraan bermotor di Indonesia diharapkan akan membantu bangkit kembalinya ekosistem industri kendaraan bermotor di Indonesia yang tahun 2020 terdampak cukup dalam akibat adanya Pandemi.
Sebagai catatan, penjualan kendaraan bermotor roda empat atau lebih biasanya mampu membukukan angka 90,000-100,000 unit per bulan. Namun ketika pandemi datang jumlahnya turun signifikan ke angka 3.700 unit saja bulan Mei 2020. Hal ini yang mendasari bahwa kebijakan diskon PPnBM ini menjadi langkah yang tepat untuk bisa meningkatkan kembali industri otomotif.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?