Menu Diskon PPnBM: Ertiga Turun Rp 13 Juta, XL7 Dikorting Rp 14 Juta

Menu Diskon PPnBM: Ertiga Turun Rp 13 Juta, XL7 Dikorting Rp 14 Juta

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Senin, 01 Mar 2021 12:01 WIB
Suzuki mengenalkan varian low SUV baru, XL7. Model ini merupakan hasil pengembangan dari model low MPV, Ertiga. Penasaran? Yuk, lihat.
Suzuki XL7 dapat diskon PPnBM. Harganya turun sampai Rp 14 juta. Foto: Luthfi Anshori
Jakarta -

Hari ini, Senin (1/3/2021) mulai diberlakukan diskon PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah) terhadap mobil baru. Harga mobil di Indonesia pun turun cukup signifikan. Bahkan, turunnya harga mobil ini belum termasuk diskon yang biasanya diberikan oleh dealer.

Mobil-mobil Suzuki kecipratan berkah PPnBM 0%. Dua mobil Suzuki, yakni Suzuki Ertiga dan Suzuki XL7 berhak mendapatkan diskon PPnBM. Harganya pun turun.

Berikut harga mobil Suzuki setelah diberikan relaksasi PPnBM 0%:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Suzuki Ertiga:

- Ertiga GA MT: Rp 199.500.000
- Ertiga GL MT: Rp 219.000.000
- Ertiga GL AT: Rp 228.500.000
- Ertiga GX MT: Rp 232.000.000
- Ertiga GX AT: Rp 241.500.000
- Ertiga Suzuki Sport MT: Rp 243.500.000
- Ertiga Suzuki Sport AT: Rp 253.000.000
Turun mulai dari Rp 11 juta sampai Rp 13 juta dari tipe terendah hingga tipe tertinggi.

ADVERTISEMENT
Suzuki Perbarui Ertiga, Siap Lawan Avanza, Xenia, Xpander sampai LivinaSuzuki Perbarui Ertiga dapat diskon PPnBM. Harganya turun sampai Rp 13 juta. Foto: Dok. Suzuki

Suzuki XL7:

- XL7 ZETA M/T: Rp 224.500.000
- XL7 ZETA A/T: Rp 234.000.000
- XL7 BETA M/T: Rp 240.000.000
- XL7 BETA A/T: Rp 249.500.000
- XL7 ALPHA M/T: Rp 250.000.000
- XL7 ALPHA A/T: Rp 259.500.000.
Turun mulai dari Rp 12 juta sampai Rp 14 juta dari tipe terendah hingga tipe tertinggi.

Untuk diketahui, harga tersebut berlaku on the road Jakarta. Anda mungkin juga akan mendapatkan tambahan diskon dari dealer setelah melakukan negosiasi dengan tenaga penjual.

"Program penjualan pasti ada di masing-masing dealer," kata 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Donny Saputra, kepada detikOto, Senin (1/3/2021).

Ada tiga skema pemberian diskon pajak mobil baru ini. Tahap pertama, PPnBM mobil baru diberikan diskon 100%. Berikut rincian skema diskon pajak mobil baru:

a. 100% (seratus persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak Maret 2021 sampai dengan Masa Pajak Mei 2021;
b. 50% (lima puluh persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak Juni 2021 sampai dengan Masa Pajak Agustus 2021; dan
c. 25% (dua puluh lima persen) dari PPnBM yang terutang untuk Masa Pajak September 2021 sampai dengan Masa Pajak Desember 2021.




(rgr/din)

Hide Ads