Relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) nol persen untuk mobil baru turut berdampak terhadap segmen mobil bekas. Namun, apakah kebijakan ini bakal membuat pelaku usaha mobkas pusing karena bikin terjun penjualan?
CEO OLX Group Indonesia Johnny Widodo mengatakan bahwa relaksasi ini juga memiliki dampak positif, lantaran tak semua segmen mobil yang merasakan insentif dan bersifat jangka pendek.
"Kita melihat dengan adanya orang mau beli mobil baru, biasanya mereka juga jual mobil bekas, tukar tambah. Dengan sendirinya, kondisi pasar mobil bekas akan ada orang yang jual. Yang nanti jadi perbedaan adalah market price-nya," ujar Johnny saat virtual conference, Kamis (25/2/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi relaksasi pajak ini harus mobil baru di bawah 1.500 cc, berpenggerak roda dua 4x2 termasuk sedan dan kandungan lokal hingga 70%. Sehingga masih ada ceruk pasar mobil bekas untuk mobil-mobil di luar kriteria itu.
"Impact-nya harga mobil kemungkinan akan ada penurunan sedikit. Tapi balik lagi,tergantung pada saat 3, 6, 9 bulan ini seberapa banyak transaksinya."
"Tidak semua orang karena sekarang ada diskon mendadak langsung beli mobil. Kita juga melihat dengan adanya orang beli mobil biasanya dia jual mobil. Jadi dengan sendirinya kondisi pasar mobil bekas orang yang jual akan ada. Yang nanti jadi perbedaan adalah market price-nya," terang Johnny.
Di sisi lain, preferensi masyarakat dalam memilih mobil bekas juga tak akan hilang. Selain memengaruhi harga, relaksasi pajak juga turut merecoki keputusan konsumen dalam membeli mobil saat ini.
"Konsumen akan melihat situasi pasar dulu, istilahnya, 'tahan nafas' dan melakukan riset dulu. Konsumen sekarang cerdas, mereka sudah bisa menghitung dan membandingkan," kata Johnny.
Namun saat ini terjadi penurunan daya beli, dan hal ini membuat sebagian masyarakat berpikir ulang dalam mengeluarkan uangnya untuk membeli mobil baru. Hal ini lantaran masih adanya ketidakpastian akan kondisi finansial dari tiap masing-masing individu.
Lebih lanjut Johnny mengatakan kebijakan itu kemungkinan menyebabkan kondisi penjual mobil bekas ingin menjual kendaraan dengan harga yang sedikit lebih tinggi karena ia merasa sudah membayar PPnBM.
"Ini akan ada masa transisi dimana si penjual akan menjual di harga tinggi karena dia bayar PPnBM. Namun, di sisi calon pembeli, ia tidak bersedia membeli dengan harga tersebut. Tapi, perlu diingat bahwa ini jangka pendek. Kita harus melihat dalam 1-3 bulan pertama, seperti apa lonjakan volumenya," kata Johnny.
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah