Presiden Komisaris PT Indomobil Sukses International Tbk (IMAS), Soebronto Laras mengatakan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil hingga nol persen, bakal menjadi angin segar bagi industri otomotif.
Daya beli masyarakat yang menurun karena pandemi COVID-19 membuat penjualan mobil sepanjang tahun 2020 anjlok. Dikutip dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil secara wholesales (distribusi dari pabrik ke dealer) sepanjang 2020 tercatat hanya 532.027 unit. Padahal, tahun 2019 penjualan mobil menyentuh angka lebih dari satu juta unit.
Bos Indomobil menyatakan PPnBM 0% untuk mobil baru di bawah 1.500 cc diharapkan bisa mendorong daya beli masyarakat. Di mana insentif ini bisa dinikmati oleh sekitar 70% mobil baru yang ada dipasaran.
Pun syarat PPnBM untuk kendaraan bermotor hanya pada segmen kendaraan kurang dari 1.500 cc yaitu untuk kategori sedan dan 4x2.
"Kita tahu mobil ada macam-macam, 3.000cc ada, sampai 5.000 cc juga ada, tapi yang diberi kebebasan di bawah 1500cc. Dari kriteria itu, dibuat dalam negeri di bawah 1.500 saya lihat di Indonesia kira-kira yang akan terlibat 70% dari total yang dipasarkan menikmati pembebasan ini," kata Soebronto Laras seperti dikutip dalam program Squawk Box, CNBC Indonesia, Rabu, (17/02/2021).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2013 tentang barang yang kena PPnBM, saat ini kategori mini bus dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc terkena PPnBM sebesar 10%, sedangkan Sedan di bawah 1.500cc terkena 30%. Jika PPnBM ini dihilangkan maka mobil-mobil seperti Avanza, Ertiga, hingga Xpander Cs bisa lebih murah Rp 20 juta.
"Ketika 10% PPnBM jadi 0 kan yang paling banyak 1500cc adalah 4x2, ada Avanza, Xenia, Suzuki Ertiga dan lainnya. Itu main katakan di harga Rp 250 juta. Kalau dihitung betul, PPnBM yang sekarang dibayar mendekati Rp 20 juta, kalo dihapus PPnBM yang hilang Rp. 20 juta," sebut Pembina Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) itu.
Pembebasan PPnBM bakal dilakukan secara bertahap selama 2021. Skenarionya adalah PPnBM sebesar 0% pada Maret-Mei, lalu PPnBM 50% pada Juni-Agustus, dan terakhir PPnBM sebesar 25% di akhir tahun September-November.
Simak Video "Detik-detik Avanza Masuk Parit Tol Sidoarjo gegara Aksi Tabrak Lari"
(riar/din)