Dulu Ditolak Sri Mulyani, Kenapa Pemerintah Akhirnya Berikan Insentif PPnBM Mobil Baru?

Dulu Ditolak Sri Mulyani, Kenapa Pemerintah Akhirnya Berikan Insentif PPnBM Mobil Baru?

M Luthfi Andika - detikOto
Kamis, 18 Feb 2021 16:59 WIB
Arus lalu lintas di Jalan Raya Pasteur, Bandung, terpantau ramai lancar. Baik motor maupun mobil tampak wara-wiri melintasi jalan tersebut.
Ilustrasi mobil Foto: Wisma Putra
Jakarta -

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan alasan pemerintah akhirnya mau memberikan insentif PPnBM (pajak pejualan atas barang mewah) pada industri otomotif.

Dalam program d'Rooftalk yang tayang di detikcom, Rabu (17/2), Yustinus menyebut pemerintah memberi insentif pajak PPnBM lantaran industri otomotif telah mandiri dan tidak memiliki ketergantungan yang tinggi kepada pemerintah. Disebutnya, industri otomotif sudah menunjukkan tanda bergeliat seiring kenaikan jumlah penjualan pada beberapa bulang terakhir 2020.

Dalam kondisi seperti itu, dengan pemberian insentif PPnBM diharapkan industri otomotif bisa mendapatkan momentum jump start pada kuartal pertama 2021.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sektor otomotif naik September, Oktober. Ini bisa jadi jump start kuarter pertama 2021, karena (industri otomotif) sudah matang hulu ke hilir. Industri ini melibatkan banyak pekerja, dan ada potensi karena konsumsi kelompok ekonomi atas yang tertahan. Setelah melihat penjualan kendaraan dua bulan terakhir, kita merasa sekarang waktu yang tepat memberi keleluasaan pajak," terang Yustinus.

"Industri otomotif itu tidak punya ketergantungan tinggi kepada pemerintah. Jadi saat pemberian insentif PPnBM ini, sekali mengubah aturan secara otomatis langsung berjalan tanpa ada intervensi, sektor lain sudah mendapatkan insentif terlebih dahulu seperti UMKM itu sudah mendapatkan dana sebesar Rp 120 Triliun, sektor-sektor kesehatan dan telekomunikasi juga sudah mendapatkan, ekspor sudah mendapat support termasuk produk-produk pertanian," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Lalu kenapa yang mendapat relaksasi adalah PPnBM dan bukannya pungutan pajak yang lain?

"Ini praktis soal administrasi. Ini kan sekali dikenakan saat pabrikan menyerahkan mobil ke dealer, dan tak akan mengganggu pemungutan pajak berikutnya seperti PPN. Dan juga tak akan berdampak ke daerah, ini juga tak akan mengganggu pemasukan daerah karena daerah juga butuh penerimaan."

"Ini dianggap lebih efektif, industri tidak butuh stimulus berupa subsidi dkk. Tapi ini rangsangan kepada konsumen, supaya mereka punya daya beli lebih kuat."

Arus lalu lintas di Jalan Raya Pasteur, Bandung, terpantau ramai lancar. Baik motor maupun mobil tampak wara-wiri melintasi jalan tersebut.Ilustrasi Arus lalu lintas di Jalan Raya Pasteur, Bandung. Foto: Wisma Putra

"Jadi ini bukan yang terakhir (memberi kebijakan baru kepada industri otomotif) dan ini merupakan awal, jump start paling mudah. Sistem sudah berjalan sendiri tidak ada intervensi, kami berkomitmen akan terus melakukan evaluasi bagaimana efektivitasnya dan semoga ini bermanfaat," Yustinus menambahkan.

Dalam kesempatan yang sama, Yustinus juga memastikan dengan adanya insentif PPnBM untuk mobil baru dengan kapasitas 1500 cc ke bawah dengan lokal konten 70 persen, pemerintah menargetkan penjualan mobil bisa bertambah sekitar 80 ribu unit.

"Target pemerintah tidak muluk-muluk, pemerintah menargetkan 80 ribu penjualan mobil, kalau dirata-rata dari 9 bulan kan hanya 11 ribu tiap bulan-nya. Artinya kalau sekarang 50 ribu berarti hanya naik 60 ribu itu masih jauh di bawah angka penjualan sebelum pandemi yang bisa mencapai 90-100 ribu kendaraan. jadi ini betul-betul untuk membantu menggerakkan sektor yang lebih cepat jump start," kata Yustinus.

[Gambas:Video 20detik]



(lth/din)

Hide Ads