Nggak Perlu Nunggu Akhir Tahun, Beli Mobil LIstrik Sekarang Sudah Bebas Pajak

Nggak Perlu Nunggu Akhir Tahun, Beli Mobil LIstrik Sekarang Sudah Bebas Pajak

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Sabtu, 06 Feb 2021 10:49 WIB
Tesla Model 3 Facelift
Menurut Rudy Salim, PPnBM mobil listrik saat ini sudah 0%. Foto: Prestige Image Motorcars
Jakarta -

Pemerintah memberikan insentif fiskal terhadap kendaraan ramah lingkungan seperti mobil listrik berbasis baterai. Salah satu dukungannya adalah pembebasan pajak, terutama Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Deputi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Septian Hario Seto, mengatakan insentif fiskal untuk kendaraan listrik itu mulai berlaku akhir tahun. Namun, Rudy Salim, Presiden Direktur Prestige Motorcars sebagai penjual mobil listrik Tesla di Indonesia mengatakan, mobil listrik saat ini sudah bebas pajak, jadi tak perlu menunggu akhir tahun.

"Saya agak bingung dengan statement Deputi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves, apakah sudah cek di lapangan? Karena sekarang komponen pajak yang kami bayar untuk mobil listrik adalah BM (Bea Masuk) 50%, PPN 10%, PPH10%, PPNBM 0%," ujar Rudy kepada detikOto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PPnBM 0% untuk Mobil ListrikPPnBM 0% untuk Mobil Listrik Foto: Dok. Rudy Salim

Dia menegaskan, saat ini PPnBM untuk mobil listrik sudah berlaku 0%, alias bebas PPnBM. Rudy menyayangkan pernyataan Septian yang menyarankan beli mobil listrik akhir tahun saja karena ada bebas pajak. Menurut Rudy, pernyataan Septian itu malah membuat konsumen ogah membeli mobil listrik.

"Dengan statement Oktober PPNBM baru jadi 0%, ini menjadi rancu di masyarakat dan terdampak justru jadi menunda pembelian, karena sekarang aja PPNBM sudah 0% untuk mobil listrik," tegas Rudy.

ADVERTISEMENT

Kata Rudy, pernyataan Septian justru bikin orang yang berniat membeli mobil listrik jadi batal membeli. Hal itu malah bertentangan dengan kemauan pemerintah untuk percepatan kendaraan listrik berbasis baterai.

"Deputi investasinya minta belajar lagi. Turun ke lapangan. Kalau dia bikin statement begitu, bikin orang jadi nggak mau beli barang. Aneh, orang selama ini PPNBM mobil listrik sudah 0%," ucap Rudy.

Sebelumnya dilansir detikFinance, Deputi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Septian Hario Seto mengatakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0% untuk mobil listrik baru akan berlaku Oktober atau November 2021 mendatang.

"Yang akan kita berikan adalah insentif dari sisi fiskal. PPnBM-nya akan 0% by Oktober atau November ini," ujar Septian dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (5/2/2021).

"Jadi, kalau mau beli mobil listrik tunggu saja sampai akhir tahun," katannya.

Pernyataan di atas yang ditentang Rudy. Menurut Rudy, fakta di lapangan saat ini PPnBM mobil listrik sudah nol persen.

"Ini saya baru bayar (pajak-pajak mobil listrik Tesla Model 3). Ini kan fakta di lapangan bahwa PPnBM 0% (gratis PPnBM) tiap minggu kita bayar," ucap Rudy.




(rgr/lth)

Hide Ads