Filipina menjegal ekspor mobil buatan Indonesia ke negara tersebut. Filipina akan mempersulit impor mobil ke negaranya dengan memberlakukan pajak baru.
Departemen Perdagangan dan Industri (DTI) Filipina akan memberlakukan bea pengamanan sementara atas impor mobil penumpang dan kendaraan niaga ringan. Kebijakan itu membuat Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi kesal lantaran produk ekspor Indonesia dikerjai Filipina.
Filipina mengeluarkan kebijakan safeguard berupa bea masuk tindakan pengamanan perdagangan sementara (BMTPs). Safeguard merupakan upaya melindungi produk lokal dari serbuan impor produk serupa yang dinilai mengancam kelangsungan industri dalam negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Industri berteknologi tinggi kita juga dijahilin, kita juga diganggu. Contoh yang saya lagi kesal gitu kan ya kita ini menjual kira-kira US$ 1,5 miliar mobil kita ke Filipina. Nah, Filipina ini sekarang menetapkan safeguard untuk industri mereka di Filipina dari mobil kita," kata dia dalam MGN SUMMIT 2021 ECONOMIC RECOVERY, Rabu (27/1/2021).
Filipina merupakan salah satu tujuan ekspor mobil terbesar Indonesia. Saban tahun, ekspor mobil buatan Indonesia ke negara tersebut tercatat ribuan unit. Apa saja mobil yang diekspor ke Filipina?
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), beberapa mobil yang dijual di Indonesia juga dikirim ke Filipina. Pabrik otomotif di Indonesia seperti Toyota, Daihatsu, Suzuki, hingga Mitsubishi mengirim mobil-mobilnya ke Filipina.
Adapun mobil buatan Indonesia yang diekspor ke Filipina antara lain Toyota Fortuner dan Toyota Innova (diproduksi oleh PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia), Toyota Avanza, Toyota Rush, dan Toyota Wigo atau kembaran Agya/Ayla (diproduksi oleh PT Astra Daihatsu Motor), Mitsubishi Xpander, Mitsubishi Xpander Cross, Suzuki Ertiga, Suzuki APV, Suzuki Carry, Suzuki XL7, Honda Brio, hingga kendaraan komersial dari Hino.
Sebelumnya, Direktur Administrasi, Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, juga mengomentari kebijakan Filipina yang menjegal ekspor mobil Indonesia itu. Bob menilai konsumen otomotif di Filipina sendiri akan mengalami kerugian. Soalnya, harga mobil bakal tambah mahal.
"Untuk konsumen di negara tersebut pastinya (berdampak). Harga pasti naik, harga lebih mahal," ujar Bob. Akibatnya, Bob menyebut pasar otomotif di Filipina tidak tumbuh.
Sementara Business Innovation and Marketing & Sales Director PT Honda Prospect Motor, Yusak Billy, menambahkan kebijakan Filipina itu tidak beralasan kuat.
"Safeguard tersebut tidak memiliki alasan yang cukup kuat, karena otomotif ini sebetulnya sudah disepakati negara-negara di ASEAN, disepakati berapa ASEAN local content dan semua sudah ada kesepakatan," tutur Yusak Billy.
(rgr/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah